KLIKFAKTA38 – Bantul, Yogyakarta, 1 Oktober 2025 – Sebuah kabar unik sekaligus sensasional datang dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kue tradisional dengan nama nyeleneh, “Kontol Kejepit”, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penetapan ini sontak membuat publik heboh. Bukan hanya karena rasanya yang khas dan legendaris, tetapi juga lantaran nama kue tersebut yang dianggap vulgar sekaligus mengundang gelak tawa.
Asal-usul Nama Nyeleneh
Kue tradisional ini sebenarnya berbahan sederhana: tepung beras, gula merah, dan parutan kelapa. Bentuknya memanjang, kemudian dijepit menggunakan cetakan bambu atau besi panas sehingga menyerupai benda tertentu. Dari situlah masyarakat setempat menjulukinya dengan nama yang nyeleneh: Kontol Kejepit.
“Nama ini lahir dari keseharian wong Bantul yang ceplas-ceplos. Bukan bermaksud jorok, tapi jadi ciri khas yang justru membuat orang ingat,” ujar Budiyanto, seorang budayawan Bantul, Jumat [28/9].
Resmi Jadi Warisan Budaya
Dalam dokumen resmi Kemendikbudristek, kue ini diakui sebagai salah satu warisan kuliner Jawa yang perlu dilestarikan. “Kami melihat kekayaan kuliner Nusantara bukan hanya soal rasa, tapi juga sejarah, kreativitas, hingga filosofi masyarakat,” kata Direktur Warisan Budaya Takbenda, Retno Wulandari.
Reaksi Publik: Antara Bangga dan Tertawa
Di media sosial, kabar ini langsung trending. Warganet saling mengunggah foto kue tersebut, disertai komentar kocak hingga meme. Meski begitu, banyak pula yang bangga karena kuliner rakyat Bantul mendapat pengakuan negara.
“Lucu sih namanya, tapi jangan salah, ini kue enak banget. Layak dipatenkan!” tulis seorang pengguna X (Twitter).
Upaya Pelestarian
Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menjadikan kue ini sebagai ikon wisata kuliner. Festival “Kontol Kejepit” akan digelar akhir tahun ini, lengkap dengan lomba membuat dan inovasi rasa













