Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor

badge-check

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor Perbesar

KLIKFAKTA38 – Gunungsitoli, Persoalan antara Santoba Mendrofa dan tiga pekerja bangunan berinisial Rafiq, Ilham, serta satu orang pekerja lainnya, menjadi sorotan setelah ketiganya dilaporkan atas dugaan pencurian dua unit sepeda motor. Di sisi lain, para pekerja mengklaim masih memiliki persoalan upah yang belum dibayarkan selama tiga minggu sebelum mereka berhenti bekerja pada 11 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan para pekerja, mereka mulai bekerja pada Maret 2026 sebagai buruh pemasangan rangka atap baja ringan di proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Hiliduho. Dalam perjalanan pekerjaan tersebut, Santoba disebut memberikan dua unit sepeda motor secara lisan untuk menunjang kebutuhan operasional dan perjalanan pulang mereka.

Para pekerja menyatakan tidak ada perjanjian tertulis yang mengatur batas waktu penggunaan maupun ketentuan pengembalian kedua kendaraan tersebut.

Menurut keterangan para pekerja, sejak September hingga mereka berhenti bekerja pada 11 Oktober 2026, terdapat upah selama tiga minggu yang belum mereka terima. Pada tanggal tersebut, mereka pulang dan tidak lagi melanjutkan pekerjaan. Namun, kedua sepeda motor yang sebelumnya diberikan untuk keperluan operasional tetap berada dalam penguasaan mereka.

Para pekerja mengaku telah berulang kali meminta penyelesaian pembayaran upah. Dalam komunikasi setelah mereka berhenti bekerja, Santoba disebut menyatakan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas pembayaran upah mereka. Para pekerja juga mengklaim Santoba pernah mengatakan, “Tidak perlu kalian kembalikan motor itu.”

Mereka menyatakan memiliki rekaman percakapan telepon yang, menurut mereka, berkaitan dengan pembicaraan mengenai upah dan pengembalian sepeda motor. Para pekerja mengaku sempat menawarkan untuk mengembalikan kendaraan tersebut, sembari meminta agar persoalan upah diselesaikan.

Rekaman dan komunikasi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan konteks percakapan, maksud pernyataan para pihak, serta kaitannya dengan persoalan yang kini ditangani kepolisian.

Santoba Mendrofa kemudian melaporkan ketiga pekerja tersebut atas dugaan pencurian kendaraan bermotor pada 14 Oktober 2026. Hingga berita ini disusun, substansi lengkap laporan dan perkembangan penanganan perkara masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut, Santoba mempertanyakan hubungan media dengan kasus yang dilaporkan. Ia menyampaikan bahwa jalur hukum telah tersedia dan mengarahkan media untuk meminta keterangan kepada pihak Polsek Hiliduho.

Sikap tersebut dicatat sebagai bagian dari upaya konfirmasi kepada pelapor. Adapun penilaian mengenai duduk perkara dan unsur dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

Kapolsek Hiliduho, IPTU Elitonius Hulu, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan, “Nanti saya cek bang, saya kabari perkembangannya ya.”

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Hiliduho, AIPTU Mart Sopan Nius Zandroto, selaku penyelidik, merespons konfirmasi dengan meminta pihak yang bersangkutan datang langsung ke Polsek Hiliduho pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menyampaikan, “Silahkan datang ke polsek besok pak, hari rabu tanggal 28 oktober 2026.”

Dengan demikian, keterangan resmi mengenai duduk perkara, dasar laporan, serta perkembangan penanganan kasus masih perlu ditunggu dari pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi yang diperoleh dalam konfirmasi ini mengenai kesimpulan penyelidikan maupun penetapan status hukum ketiga pekerja.

Para pekerja menyatakan kedua sepeda motor tersebut masih disimpan di rumah dan tidak digunakan. Mereka juga menegaskan bahwa tidak memiliki niat untuk mengambil kendaraan secara melawan hukum, serta mengaitkan persoalan tersebut dengan tuntutan penyelesaian upah.

Keterangan para pekerja itu merupakan versi mereka dan perlu diuji bersama bukti lain, termasuk riwayat pemberian kendaraan, komunikasi antara para pihak, rekaman percakapan, serta dokumen atau saksi yang berkaitan dengan pekerjaan dan pembayaran upah.

Persoalan upah yang diklaim belum dibayarkan juga perlu ditangani melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang sesuai. Sementara itu, persoalan dugaan pencurian harus dinilai secara terpisah berdasarkan fakta dan unsur hukum yang relevan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Santoba mengenai rincian alasan pelaporan, dasar penguasaan kedua sepeda motor menurut versinya, maupun tanggapannya terhadap klaim upah para pekerja. Redaksi tetap membuka ruang bagi Santoba Mendrofa dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, termasuk apabila terdapat informasi atau bukti lain yang dapat memperjelas perkara.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan yang diperoleh hingga 27 Oktober 2026. Seluruh pihak tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. Status dan kesimpulan perkara menunggu keterangan resmi serta proses hukum yang berlaku.

 

HELPIN ZEBUA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

27 Okt 2026 - 16:40 WIB

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa

27 Okt 2026 - 08:49 WIB

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa

BSI International Expo 2026 Sukses Besar: Bukukan Transaksi Rp5,38 Triliun dan Gaet 65.800 Pengunjung

27 Okt 2026 - 06:05 WIB

BSI International Expo 2026 Sukses Besar: Bukukan Transaksi Rp5,38 Triliun dan Gaet 65.800 Pengunjung

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga: Radius 5 Km Dilarang Ditimpa Aktivitas

27 Okt 2026 - 06:02 WIB

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga: Radius 5 Km Dilarang Ditimpa Aktivitas

Mengabdi 92 Tahun, Pabrik Biskuit Legendaris Resmi Hentikan Produksi di Akhir Oktober

27 Okt 2026 - 06:00 WIB

Mengabdi 92 Tahun, Pabrik Biskuit Legendaris Resmi Hentikan Produksi di Akhir Oktober
Trending di Fakta Utama