Kemendikdasmen Resmi Hapus Ujian Nasional, Diganti Tes Kemampuan Akademik Mulai 2026

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 22 Juli 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan dan evaluasi pendidikan di seluruh Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin [21/7], menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.

banner 325x300

“Ujian Nasional selama ini terlalu menitikberatkan pada hasil akhir dan menciptakan tekanan berlebih pada siswa. Tes Kemampuan Akademik akan dirancang lebih adaptif, mengukur logika, literasi, dan numerasi secara menyeluruh tanpa mengabaikan konteks lokal dan kemampuan siswa secara individual,” ujar Ratna.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) nantinya akan dilakukan secara daring dan luring, dengan sistem berbasis komputer (CBT) yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2022. Soal TKA akan dikembangkan oleh Pusat Asesmen Nasional dan bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi.

Perubahan ini disambut beragam oleh masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik karena dianggap memberi ruang bagi siswa berkembang lebih holistik. Namun, ada pula kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur di daerah terpencil.

Kemendikdasmen memastikan bahwa pada tahun pertama penerapan, TKA akan digunakan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bukan syarat kelulusan. Mekanisme penilaian kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan melalui rapor dan portofolio siswa.

Penghapusan Ujian Nasional ini menjadi penanda berakhirnya era evaluasi tunggal pendidikan di Indonesia yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi