KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 8 Agustus 2026 — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal dan mengawasi secara transparan proses penyidikan kasus kematian tragis seorang wanita berinisial W (30) di Medan, Sumatera Utara. Korban yang diketahui merupakan mantan istri dari seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut diduga meninggal dunia akibat luka tembak senjata api.
Habiburokhman mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan membuka secara terang benderang seluruh fakta di balik peristiwa tersebut guna memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami di Komisi III DPR RI memastikan akan mengawasi penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Polda Sumut harus profesional dan profesionalisme ini diuji melalui penanganan transparan atas setiap kejanggalan yang dirasakan keluarga,” ujar Habiburokhman.
Soroti Kejanggalan dan Wacana Pemanggilan Polda Sumut
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan awal bahwa korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mendeteksi adanya sejumlah kejanggalan dan secara resmi telah membuat laporan polisi di Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pembunuhan.
Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat tersebut, Komisi III DPR RI berencana memanggil jajaran Polda Sumut untuk dimintai keterangan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini diambil untuk memastikan:
Penanganan Bebas Konflik Kepentingan: Mengingat kasus ini melibatkan lingkaran anggota kepolisian.
Uji Prosedur Operasional Standar (SOP): Pemeriksaan kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas.
Transparansi Hasil Otopsi & Uji Forensik: Penyampaian temuan Laboratorium Forensik (Labfor) secara jujur dan ilmiah kepada publik dan pihak keluarga.
Perkembangan Penyelidikan
Hingga saat ini, tim penyidik dan Laboratorium Forensik Polda Sumut terus melakukan pendalaman materiil. Berdasarkan informasi awal dari hasil autopsi, ditemukan luka tembak pada bagian kepala korban. Kendati demikian, polisi masih terus memverifikasi temuan-temuan di lapangan untuk menyimpulkan kronologi sebenarnya.
Habiburokhman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, sembari menegaskan DPR RI akan berdiri di garis depan dalam menjamin transparansi hukum di Indonesia.
Yuyun Iriyanti






















