Klik Fakta38 – Kasus kematian mantan istri Brigadir IH dari Polrestabes Medan, Winda Lorenza Gowasa, kini tengah menjadi sorotan.
Pihak kepolisian menyebut bahwa Winda meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH, namun pihak keluarga membantah hal tersebut.
Keluarga menyebut ada beberapa kejanggalan yang terlihat pada jenazah Winda, selain luka tembak di bagian kepala, keluarga juga menyebut ada luka lebam.
Menurut polisi, Winda diduga mengambil senjata api jenis revolver dari tas mantan suaminya dan menembak dirinya sendiri di kamar mandi.
Kronologi Kematian Winda Menurut Polisi
Saat peristiwa tersebut, polisi menyebut selain Winda, ada Bripka IH, kedua anak mereka, pengasuh, dan nenek.
“Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Polisi lalu membeberkan bahwa peristiwa kematian Winda dan pelaporan kepada pihak berwajib masih dalam rentang waktu yang wajar.
“Itu berjalan normal. Proses penyidikan yang kami lakukan, itu terjadi di jam 3 dan dilaporkan ke kami itu tidak lama,” ujar Calvijn.
“Jadi ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional,” lanjutnya.
Mengenai senjata api yang digunakan oleh Winda, saat polisi datang ke TKP, sudah berada di luar kamar mandi karena sempat dipindah oleh IH.
“Pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban dan korban masih di kamar mandi,” tambahnya.
Polisi juga memastikan bahwa hasil otopsi kepada Winda tidak ada bekas kekerasan maupun benda tumpul dan tajam yang melukai korban.
“Tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apapun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban. Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala, yang dilakukan bunuh diri,” tegasnya.
Keluarga Winda Sebut Ada Luka Memar, Buat Laporan ke Polisi
Sementara itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa ada beberapa luka lebam hingga goresan di tubuh Winda.
“Yang saya lihat, matanya udah memar terus luka di bagian leher, bekas jahitan. Ditanya itu apa karena kayaknya bukan bagian otopsi, dijawab polisi, ‘Kemarin ada yang disuntikkan,’ tapi kenapa besar dan harus dijahit? Jahitannya besar, obat apa?” ucap adik Winda, Ica, dikutip dari unggahan video di akun Instagramnya, @michellenuuloo pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Terus bagian pusar biru, petugas bilang kalau mulai membusuk. Terus di bagian paha biru-biru, lutut kirinya ada bekas goresan, di bagian punggung kaki kiri dan kanan juga biru. Jari-jarinya ada yang biru dan tidak biru,” sambungnya.
Pihak keluarga pun telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” kata kuasa hukum pihak keluarga, Paul JJ Tambunan kepada wartawan di Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pihak keluarga membuat laporan penyebab kematian Winda sebagai dugaan pembunuhan.
“Tadi kami meminta agar pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya,” terangnya.
“Kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,” tukasnya.


















