Kejari Cimahi Geledah Kantor Disnaker, Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pelatihan 2024

KLIKFAKTA38 – ‎CIMAHI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Kamis [23/4]. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pelatihan keterampilan bagi masyarakat tahun anggaran 2024.

‎Penggeledahan Berlangsung Selama Lima Jam

banner 325x300

‎Pantauan di lokasi, tim penyidik yang mengenakan rompi khusus satuan tugas tindak pidana khusus mendatangi gedung Disnaker sejak pukul 09.00 WIB. Selama kurang lebih lima jam, petugas menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta ruang arsip.

‎Dari hasil penggeledahan, penyidik tampak membawa dua boks plastik berisi tumpukan dokumen, sejumlah perangkat penyimpanan data (flashdisk), dan satu unit laptop sebagai barang bukti.

‎Dugaan Penyelewengan Dana Pelatihan

‎Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran.

‎”Kami mendalami dugaan adanya manipulasi data peserta dan penggunaan dana fiktif pada beberapa sub-kegiatan pelatihan kerja. Potensi kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh tim audit,” ujar perwakilan Kejari Cimahi dalam keterangan pers singkatnya.

‎Fokus Penyelidikan

‎Beberapa poin utama yang menjadi fokus tim penyidik antara lain:

‎Keabsahan Daftar Peserta: Dugaan adanya nama-nama peserta yang tidak pernah mengikuti pelatihan namun tercantum dalam laporan.

‎Pengadaan Barang dan Jasa: Investigasi terhadap vendor atau pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyelenggara pelatihan.

‎Aliran Dana: Menelusuri distribusi honorarium instruktur dan uang saku peserta yang diduga tidak tersalurkan sepenuhnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Buru Dua Wanita Residivis, Diduga Kendalikan Peredaran 5 Kg Sabu di Makassar

‎Respon Pemerintah Kota

‎Pihak Pemerintah Kota Cimahi menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun sejumlah pejabat di lingkungan Disnaker dijadwalkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program pelatihan tersebut seharusnya menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di Kota Cimahi, namun justru diduga menjadi ajang praktik rasuah.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi