KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus penemuan ratusan senjata api dan air gun, narkotika, hingga puluhan keping kaset video bermuatan pornografi di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Barang-barang berbahaya tersebut ditemukan di dalam ruangan kerja mantan Ketua Yayasan sekolah yang telah dipecat sejak April 2026.
Kronologi Temuan Barang Bukti
Kuasa Hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan terjadi dalam dua tahap saat pengurus yayasan melakukan inventarisasi dan pembenahan ruangan.
Tahap Pertama (10–11 Juli 2026): Pihak yayasan mendapati setidaknya 995 pucuk senjata—terdiri dari senjata api, airsoft gun, amunisi berbagai kaliber, alat pembuat peluru, serta aksesoris pendukung.
Tahap Kedua (5 Agustus 2026): Penggeledahan lanjutan menemukan tambahan senjata laras panjang dan pendek, peredam suara (suppressor), alat isap (bong), dua linting ganja, satu kantong plastik diduga sabu, serta sekitar 25–30 keping CD/VCD pornografi.
“Barang-barang ini ditemukan di ruangan Ketua Pengurus yang sudah kami pecat. Karena jumlah senjata nyaris seribu pucuk dan disimpan di lingkungan sekolah (TK hingga SMA), kami langsung melaporkannya agar segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Hermawanto kepada wartawan.
Diduga Masih Ada ‘Bunker’ Terkunci
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, membenarkan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan dan diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dititipkan ke Wasendak Polda Metro Jaya.
Pihak sekolah juga meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa ruangan lain di area sekolah yang masih terkunci rapat dan menyerupai bunker.
“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang terkunci rapat. Kami khawatir ada risiko hukum atau barang berbahaya lainnya, sehingga kami minta bantuan aparat untuk membukanya,” jelas Hermawanto.
Langkah Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan masyarakat dan langsung menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan mendalam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait:
Asal-usul kepemilikan ratusan senjata api, amunisi, dan bahan pembuat peluru.
Legalitas operasional dan keterkaitan mantan pengurus yayasan.
Pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Yuyun Iriyanti



















