Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata, Narkoba, dan Video Mesum di Sekolah Swasta Kebayoran Lama

badge-check

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata, Narkoba, dan Video Mesum di Sekolah Swasta Kebayoran Lama Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus penemuan ratusan senjata api dan air gun, narkotika, hingga puluhan keping kaset video bermuatan pornografi di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Barang-barang berbahaya tersebut ditemukan di dalam ruangan kerja mantan Ketua Yayasan sekolah yang telah dipecat sejak April 2026.

Kronologi Temuan Barang Bukti

Kuasa Hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan terjadi dalam dua tahap saat pengurus yayasan melakukan inventarisasi dan pembenahan ruangan.

Tahap Pertama (10–11 Juli 2026): Pihak yayasan mendapati setidaknya 995 pucuk senjata—terdiri dari senjata api, airsoft gun, amunisi berbagai kaliber, alat pembuat peluru, serta aksesoris pendukung.

Tahap Kedua (5 Agustus 2026): Penggeledahan lanjutan menemukan tambahan senjata laras panjang dan pendek, peredam suara (suppressor), alat isap (bong), dua linting ganja, satu kantong plastik diduga sabu, serta sekitar 25–30 keping CD/VCD pornografi.

“Barang-barang ini ditemukan di ruangan Ketua Pengurus yang sudah kami pecat. Karena jumlah senjata nyaris seribu pucuk dan disimpan di lingkungan sekolah (TK hingga SMA), kami langsung melaporkannya agar segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Hermawanto kepada wartawan.

Diduga Masih Ada ‘Bunker’ Terkunci

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, membenarkan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan dan diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dititipkan ke Wasendak Polda Metro Jaya.

Pihak sekolah juga meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa ruangan lain di area sekolah yang masih terkunci rapat dan menyerupai bunker.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang terkunci rapat. Kami khawatir ada risiko hukum atau barang berbahaya lainnya, sehingga kami minta bantuan aparat untuk membukanya,” jelas Hermawanto.

Langkah Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan masyarakat dan langsung menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan mendalam.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait:

Asal-usul kepemilikan ratusan senjata api, amunisi, dan bahan pembuat peluru.

Legalitas operasional dan keterkaitan mantan pengurus yayasan.

Pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

 

Yuyun Iriyanti

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

Donna Agnesia Sabet Gelar Juara Turnamen Padel F6 di Portugal

16 Okt 2026 - 10:34 WIB

Donna Agnesia Sabet Gelar Juara Turnamen Padel F6 di Portugal

Perkuat Sektor Pangan, Prabowo Lantik Pimpinan IPB Alim Setiawan Jadi Wamen Pertanian

16 Okt 2026 - 10:30 WIB

Perkuat Sektor Pangan, Prabowo Lantik Pimpinan IPB Alim Setiawan Jadi Wamen Pertanian

OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Terkait Suap Pengadaan hingga Audit BPK

16 Okt 2026 - 10:27 WIB

OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Terkait Suap Pengadaan hingga Audit BPK

Langgar Prosedur Inspektorat Deli Serdang Periksa Pencairan Perjalanan Dinas, Dua Pejabat Setwan Diberhentikan Sementara

15 Okt 2026 - 14:30 WIB

Langgar Prosedur Inspektorat Deli Serdang Periksa Pencairan Perjalanan Dinas, Dua Pejabat Setwan Diberhentikan Sementara
Trending di Headline