KLIKFAKTA38 – ONDONG, SITARO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Cynthia Kalangit, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan stimulan perbaikan rumah korban erupsi Gunung Ruang. Proyek tersebut bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp22,7 miliar akibat adanya dugaan pemotongan dana bantuan dan manipulasi data penerima manfaat.
Kronologi dan Modus Operandi
Penyidik mengungkapkan bahwa modus yang digunakan melibatkan penyaluran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya, dana tersebut disalurkan langsung kepada warga terdampak untuk perbaikan rumah kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Namun, ditemukan adanya:
Pemotongan Dana: Dugaan setoran paksa dari pihak pelaksana proyek kepada oknum pejabat daerah.
Data Fiktif: Ditemukannya ratusan nama penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan tidak berdomisili di area terdampak erupsi.
Mark-up Biaya Logistik: Penggelembungan biaya operasional penyaluran bantuan yang mencapai miliaran rupiah.
”Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup, tim penyidik berkesimpulan untuk meningkatkan status CK dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi dalam konferensi pers, Rabu [6/5/2026].
Baca juga: Dugaan Kebocoran Restitusi Rp25 Triliun, Dua Pejabat Kemenkeu Dicopot
Langkah Hukum Selanjutnya
Cynthia Kalangit kini terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Cynthia Kalangit menyatakan akan segera mengajukan langkah praperadilan. Mereka bersikeras bahwa kliennya telah menjalankan prosedur sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari BNPB pusat.
Penetapan tersangka ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Tagulandang. Sebagian besar warga yang rumahnya hancur akibat erupsi Gunung Ruang mengaku hingga saat ini belum menerima bantuan penuh yang dijanjikan pemerintah.
”Kami masih tinggal di hunian sementara dengan fasilitas seadanya. Mendengar uang bantuan itu dikorupsi tentu sangat menyakitkan bagi kami,” ujar salah satu warga terdampak di pengungsian.
Catatan Redaksi: Penyidikan masih terus berkembang, dan pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari jajaran dinas terkait maupun pihak swasta.














