Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru: KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai Tersangka

badge-check

Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru: KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai Tersangka Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi pada proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.

Pengangkapan dan penahanan tersebut dilakukan setelah tim penindak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026 di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, serta Jakarta.

Kronologi Penangkapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Waktu Operasi: Kamis, 20 Agustus 2026.

Lokasi Pengamanan: Tim KPK mengamankan total 14 orang dari dua lokasi, yakni Purwokerto dan Jakarta. Rektor Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta saat sedang bertugas, sedangkan sejumlah pejabat rektorat lainnya diamankan di Purwokerto.

Barang Bukti: Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta dan bukti kepemilikan rekening bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik “jatah” kursi penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.

Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (21/8/2026).

KPK menetapkan 6 (enam) orang tersangka:

Akhmad Sodiq (ASO) – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed.

Eko Sumanto – Kepala Bagian Akademik Unsoed.

Dian Mulia Wardhana – Pihak Swasta / Perantara.

Adhi Wiharto – Pihak Swasta.

Mulyono (alias Nono) – Pihak Swasta.

Modus Operasi dan Penahanan

Penyidikan mengungkapkan adanya permintaan uang tak resmi di luar tarif resmi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri. Pihak penyelenggara negara diduga meminta uang ratusan juta rupiah per calon mahasiswa dengan janji kelulusan. Uang hasil pungutan tak resmi ini disinyalir sebagian diputar untuk pembelian aset atas nama pihak ketiga.

Para tersangka saat ini menjalani penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dian Mulia Wardhana – Pihak Swasta / Perantara.

Adhi Wiharto – Pihak Swasta.

Mulyono (alias Nono) – Pihak Swasta.

Modus Operasi dan Penahanan

Penyidikan mengungkapkan adanya permintaan uang tak resmi di luar tarif resmi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri. Pihak penyelenggara negara diduga meminta uang ratusan juta rupiah per calon mahasiswa dengan janji kelulusan. Uang hasil pungutan tak resmi ini disinyalir sebagian diputar untuk pembelian aset atas nama pihak ketiga.

Para tersangka saat ini menjalani penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

 

 

Yuyun Iriyanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

14 Okt 2026 - 05:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

14 Okt 2026 - 05:05 WIB

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

14 Okt 2026 - 05:01 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

14 Okt 2026 - 04:58 WIB

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan
Trending di Fakta Utama