KLIKFAKTA38 – Seorang ibu muda di Mojokerto resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah video aksinya memaki pengendara motor dan menoyor anaknya viral di media sosial. Peristiwa ini memicu kecaman publik dan menjadi perhatian aparat penegak hukum setempat.
Kepolisian menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, termasuk pihak yang merekam kejadian serta korban yang berada di lokasi. Dalam video yang beredar, perempuan tersebut terlihat emosi saat berada di jalan raya, melontarkan kata-kata kasar kepada pengendara lain sambil beberapa kali memukul ringan kepala anak yang diboncengnya.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan resmi. Polisi juga menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar undang-undang terkait perlindungan anak serta ketertiban umum.
Kasus ini bermula dari insiden di jalan yang diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar pengguna kendaraan. Namun, respons pelaku yang dinilai berlebihan justru memicu perhatian luas setelah rekaman video tersebar di berbagai platform media sosial.
Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga menyebut telah melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dinas terkait turut dilibatkan untuk memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu HP Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp235 Miliar
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Aparat menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi di ruang publik, terutama bagi orang tua yang membawa anak, serta pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.













