KLIKFAKTA38 – LOMBOK / BALI — Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin dilaporkan mengalami kebakaran saat melintasi perairan Selat Lombok (sekitar kawasan Sekotong, Lombok Barat) dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00–04.20 WITA.
Kronologi dan Data Penumpang
Manifes Pelayaran: Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai, KMP Putri Yasmin membawa total 131 orang yang tercatat resmi dalam dokumen persetujuan berlayar, terdiri dari 114 penumpang dan 17 awak kapal (ABK).
Kepanikan di Laut: Asap tebal membumbung dari bagian dalam kapal saat masih berada di pertengahan jalur penyeberangan. Para penumpang berhamburan menggunakan jaket pelampung untuk menyelamatkan diri di tengah kepanikan.
Proses Evakuasi dan Korban Jiwa
Tim SAR Gabungan: Operasi pertolongan dikerahkan secara cepat oleh Basarnas Mataram, Lanal Mataram, Polairud Polda NTB, serta dibantu oleh kapal-kapal yang sedang melintas di lokasi (termasuk KMP Portlink II).
Korban Meninggal Dunia: Dalam insiden ini, 1 orang penumpang wanita (berinisial YN / IDS, usia sekitar 19–20 tahun asal Mataram/Ampenan) dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan awal dari petugas Basarnas di lapangan, korban tewas diduga berkaitan dengan kondisi alat keselamatan/pelampung yang rusak atau bocor saat evakuasi di laut.
Penumpang Selamat: Sebagian besar penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat menuju Pelabuhan Padangbai maupun Pelabuhan Lembar untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan pasca-trauma.
Tanggapan Otoritas & Investigasi
Kelaikan Kapal: Pihak KSOP Padangbai menyatakan bahwa KMP Putri Yasmin sebenarnya telah melalui pengecekan kelaiklautan oleh tim marine inspector sebelum diizinkan berlayar.
Investigasi Masih Berjalan: Pihak berwenang bersama Kementerian Perhubungan dan Pemprov NTB tengah berkoordinasi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api, sekaligus mendalami dugaan kelayakan sarana keselamatan penumpang (termasuk ketersediaan dan kondisi pelampung) sebagai bahan evaluasi total pelayaran penyeberangan di jalur tersebut.


















