KLIKFAKTA – Jakarta, 19 September 2025 — Suasana rapat internal Kementerian Keuangan mendadak memanas ketika Menteri Keuangan Purbaya mencuatkan reaksinya usai mendengar laporan terkait tarif cukai rokok yang disebut-sebut mencapai 57 persen. Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan gejolak baik di sisi industri maupun konsumen.
“Ini gimana ceritanya bisa sampai 57 persen? Firaun lu!” ucap Purbaya dengan nada terkejut, yang sontak membuat peserta rapat kaget sekaligus hening sesaat.
Menurut sumber internal, Purbaya menilai kebijakan tarif cukai rokok harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya mengejar target pendapatan semata, tetapi juga harus mengedepankan asas keadilan dan keberlanjutan industri.
“Negara butuh penerimaan, betul. Tapi jangan sampai kita menekan sektor sampai mati. Harus ada formula yang sehat,” jelasnya.
Purbaya juga meminta jajaran eselon di Kemenkeu segera melakukan kajian ulang terkait kebijakan tarif cukai, termasuk dampak sosial-ekonomi terhadap petani tembakau, pekerja pabrik, hingga konsumen.
Sementara itu, sejumlah pengamat fiskal menilai wajar jika pemerintah menaikkan cukai rokok sebagai instrumen pengendalian konsumsi dan kesehatan masyarakat. Namun, mereka menekankan agar angka kenaikan tetap realistis.
“Jika benar sampai 57 persen, ini akan jadi tekanan sangat berat. Bisa memicu rokok ilegal dan merugikan penerimaan negara sendiri,” kata seorang pengamat fiskal.
Purbaya menegaskan dirinya akan membawa persoalan ini ke rapat kabinet bersama Presiden Prabowo untuk mencari jalan tengah.














