Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Hukrim

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

badge-check

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI Perbesar

KLIKFAKTA38 – BANDUNG, JABAR — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar industri gelap pembuat obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang beroperasi di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kopo, Kota Bandung. Pabrik tersembunyi tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi yang sangat fantastis, yakni mencapai 8 juta butir obat keras per hari.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus besar ini berawal dari penangkapan seorang kurir obat keras di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10). Dari penangkapan awal tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat Hexymer siap edar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek lokasi pabrik dan gudang penyimpanan di Bizpark Bandung.

Disewa Kurang dari Sebulan, Targetkan Pasar Jakarta

Dalam operasi penggerebekan, polisi menetapkan lima orang tersangka berinisial IP, R, MF, F, dan A yang masing-masing berperan sebagai peracik, pembeli, koordinator pengiriman, hingga kurir.

“Dari analisis terhadap mesin cetak dan alat pemanas yang ada di lokasi, pabrik ini diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat, tetapi mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan gudang di kompleks perumahan/bisnis Bizpark tersebut baru disewa pelaku sekitar 22 hari. Meskipun terbilang baru beroperasi di lokasi tersebut, potensi bahaya yang ditimbulkan sangat masif.

Berton-ton Bahan Baku Disita

Di lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berukuran besar, di antaranya:

Barang Bukti Siap Edar: 600.000 butir tablet Hexymer dan sediaan Tramadol.

Bahan Baku: Puluhan drum berisi ton-tonan bahan kimia obat rakitan yang ditaksir dapat diolah menjadi hingga 256 juta butir obat.

Peralatan Operasional: Mesin pencetak pil berkapasitas tinggi, mesin pemanas, puluhan unit telepon genggam, laptop berisi data transaksi penjualan, serta buku rekening bank.

 

Abduh HMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

21 Okt 2026 - 04:38 WIB

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

21 Okt 2026 - 04:29 WIB

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

20 Okt 2026 - 18:16 WIB

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar

20 Okt 2026 - 03:04 WIB

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar

Demo Antipemerintah di Albania Ricuh, Massa Bakar Gedung Mahkamah Agung

20 Okt 2026 - 03:01 WIB

Demo Antipemerintah di Albania Ricuh, Massa Bakar Gedung Mahkamah Agung
Trending di Fakta Utama