Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional China–Kamboja di Bekasi

badge-check

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional China–Kamboja di Bekasi Perbesar

KLIKFAKTA38 – Bekasi, 20 Juli 2025 — Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sindikat tersebut diketahui terhubung dengan jaringan kejahatan siber lintas negara yang berpusat di China dan Kamboja.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7) malam di sebuah rumah mewah yang dijadikan markas operasi di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 23 orang tersangka, termasuk 15 warga negara asing asal China dan Kamboja. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online yang menyasar pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan omset harian mencapai miliaran rupiah.

Modus Operandi Canggih

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adhi Santika, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan infrastruktur teknologi tingkat tinggi, termasuk server luar negeri dan sistem enkripsi berlapis. Mereka juga menyamarkan aktivitasnya sebagai perusahaan digital marketing.

“Para pelaku menyewa rumah elite dan mengoperasikan ratusan perangkat komputer, smartphone, serta jaringan internet cepat. Situs mereka menggunakan bahasa Mandarin, Khmer, dan Inggris, dengan metode pembayaran melalui aset kripto dan rekening-rekening ‘mule account’,” jelas Adhi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabru [19/7].

Bukti dan Tindak Lanjut

Polisi menyita 132 unit komputer, 217 ponsel pintar, ratusan kartu SIM, serta dokumen-dokumen transaksi digital. Tim forensik siber tengah melakukan pendalaman terhadap jejak digital para pelaku dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional lainnya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan UU ITE, UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta UU Keimigrasian untuk warga asing.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan interpol dan otoritas di China serta Kamboja untuk membongkar jaringan lebih besar dari kejahatan ini,” pungkas Adhi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs-situs judi ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana: Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Respons Cepat Erupsi Krakatau

7 Sep 2026 - 17:58 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana: Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Respons Cepat Erupsi Krakatau

Badan Geologi Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau: Masyarakat Diimbau Waspada

7 Sep 2026 - 17:53 WIB

Badan Geologi Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau: Masyarakat Diimbau Waspada

Pesawat Kargo Amazon Tabrak Mobil di Bandara, 5 Orang Tewas Terbakar

7 Sep 2026 - 13:32 WIB

Pesawat Kargo Amazon Tabrak Mobil di Bandara, 5 Orang Tewas Terbakar

KEJARI KARAWANG TETAPKAN 4 TERSANGKA SKANDAL KPR FIKTIF, KERUGIAN NEGARA TEMBUS RP237 MILIAR

7 Sep 2026 - 05:52 WIB

KEJARI KARAWANG TETAPKAN 4 TERSANGKA SKANDAL KPR FIKTIF, KERUGIAN NEGARA TEMBUS RP237 MILIAR

KPK Resmi Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Diperiksa 7 Jam

7 Sep 2026 - 05:48 WIB

KPK Resmi Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Diperiksa 7 Jam
Trending di Fakta Utama