Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional China–Kamboja di Bekasi

KLIKFAKTA38 – Bekasi, 20 Juli 2025 — Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sindikat tersebut diketahui terhubung dengan jaringan kejahatan siber lintas negara yang berpusat di China dan Kamboja.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7) malam di sebuah rumah mewah yang dijadikan markas operasi di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 23 orang tersangka, termasuk 15 warga negara asing asal China dan Kamboja. Mereka diduga menjalankan aktivitas judi online yang menyasar pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan omset harian mencapai miliaran rupiah.

Modus Operandi Canggih

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adhi Santika, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan infrastruktur teknologi tingkat tinggi, termasuk server luar negeri dan sistem enkripsi berlapis. Mereka juga menyamarkan aktivitasnya sebagai perusahaan digital marketing.

“Para pelaku menyewa rumah elite dan mengoperasikan ratusan perangkat komputer, smartphone, serta jaringan internet cepat. Situs mereka menggunakan bahasa Mandarin, Khmer, dan Inggris, dengan metode pembayaran melalui aset kripto dan rekening-rekening ‘mule account’,” jelas Adhi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabru [19/7].

Bukti dan Tindak Lanjut

Polisi menyita 132 unit komputer, 217 ponsel pintar, ratusan kartu SIM, serta dokumen-dokumen transaksi digital. Tim forensik siber tengah melakukan pendalaman terhadap jejak digital para pelaku dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional lainnya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan UU ITE, UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta UU Keimigrasian untuk warga asing.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan interpol dan otoritas di China serta Kamboja untuk membongkar jaringan lebih besar dari kejahatan ini,” pungkas Adhi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs-situs judi ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan