KLIKFAKTA38 – MANADO, 10 Agustus 2026 – Ajang kejuaraan drag race yang digelar di Sulawesi Utara (Sulut) berujung duka pada Minggu (9/8/2026) sore. Sebuah mobil peserta yang melaju dengan kecepatan tinggi mendadak hilang kendali hingga menerobos barisan penonton di tepi lintasan. Sedikitnya 16 orang dilaporkan menjadi korban dalam insiden maut tersebut.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa tragis itu terjadi saat kendaraan peserta meluncur deras dari garis start. Namun, menjelang garis finish, kendaraan jenis sedan modifikasi tersebut diduga mengalami gagal pengereman atau patah as roda, sehingga oleng ke arah kanan dan menghantam barikade pengaman sebelum akhirnya menyapu kerumunan penonton.
“Mobil melaju sangat cepat, mungkin di atas 100 km/jam. Tiba-tiba terdengar suara ban berdecit keras dan mobil langsung mengarah ke area penonton. Kejadiannya begitu cepat sampai warga tidak sempat menyelamatkan diri,” ujar Rian (32), salah seorang penonton yang selamat dari insiden tersebut.
Langkah Evakuasi dan Kondisi Korban
Petugas medis bersama warga setempat segera melakukan evakuasi darurat terhadap para korban. Dari data sementara:
16 Korban Teridentifikasi: Mengalami luka ringan hingga cidera berat (patah tulang dan trauma kepala).
Penanganan Medis: Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado untuk mendapatkan penanganan intensif.
Korban Jiwa: Pihak medis dan kepolisian masih terus memperbarui data terkait kepastian adanya korban meninggal dunia akibat luka fatal, dikonfirmasi menyebabkan korban tewas sebanyak 7 orang setelah mobil peserta hilang kendali dan menabrak area penonton.
Penyelidikan Kepolisian dan Evaluasi Keamanan
Aparat kepolisian daerah Sulawesi Utara langsung menghentikan jalannya kegiatan dan mengamankan lokasi kejadian (status quo) menggunakan garis polisi (police line). Pengemudi mobil beserta panitia penyelenggara kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi setempat.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terkait:
Sistem Keamanan Lintasan: Apakah pembatas area (paddock/track barrier) sudah sesuai dengan standar keselamatan ikatan motor Indonesia.
Kondisi Kelayakan Kendaraan: Memeriksa apakah terdapat kegagalan teknis pada mobil balap tersebut.
Perizinan dan Manajemen Penonton: Memastikan apakah kapasitas penonton dan prosedur pengerahan massa melanggar ketentuan izin acara.
Tragedi ini menjadi sorotan tajam publik terkait standar keselamatan pada ajang olahraga otomotif (motorsport) di daerah, di mana pembatas antara area lintasan berkecepatan tinggi dan penonton sering kali dinilai minim pengamanan.
Abduh Hanif MR




















