KLIKFAKTA38 28 Oktober 2026 – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendadak menjadi pusat perhatian nasional menyusul operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut secara serentak menggeledah dua titik vital di Kota Kretek: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus serta Kantor Pusat PT Djarum. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dan penerimaan negara terkait sektor cukai.
Kronologi dan Detail Penggeledahan
1. Penggerudukan Kantor Bea Cukai Kudus
Sejak pukul 10.30 WIB, rombongan penyidik KPK yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap serta personel Brimob mendatangi gedung KPPBC Kudus di Jalan AKBP Agil Kusumadya.
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kerja Kepala Kantor Bea Cukai Kudus dan area gedung pelayanan.
Penggeledahan ini menyedot perhatian publik dan media massa nasional setelah petugas membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari dalam gedung.
2. Penggeledahan Kantor Pusat PT Djarum
Secara paralel, tim KPK bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat perusahaan rokok raksasa PT Djarum di Kudus. Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan aliran dana atau transaksi mencurigakan terkait kepabeanan dan pita cukai rokok.
Substansi Perkara: Menyoroti Sektor Cukai dan Dugaan Gratifikasi
Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap importasi dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sebelumnya diawali melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dugaan Aliran Dana (Kickback): Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana ilegal atau suap dari pihak korporasi kepada oknum pejabat Bea Cukai Kudus terkait regulasi dan pengelolaan pita cukai.
Penyitaan Barang Bukti: Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang saat ini dianalisis secara mendalam di Gedung Merah Putih KPK
Abduh HMR
















