Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi

badge-check

KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 30 Oktober 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan pengembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah resmi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sebagai tersangka baru.

Kasus yang menjerat Ahmad Dedi ini merupakan rangkaian pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) serta penyidikan mendalam yang terus bergulir di tubuh lembaga kepabeanan tersebut.

Kronologi dan Perluasan Penyidikan

Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, Ahmad Dedi yang juga tercatat sebagai pejabat fungsional Bea Cukai Madya ini sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2026 menyusul serangkaian pemeriksaan intensif.

Penetapan status hukum terhadap Ahmad Dedi melengkapi daftar panjang pejabat dan pihak swasta yang terseret dalam pusaran korupsi ini. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menahan sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda.

“Sehingga sampai dengan saat ini, dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka. Penyidikan perkara ini masih terus berprogres,” ujar juru bicara KPK

Total Sembilan Tersangka dan Langkah Pencegahan

Dengan masuknya Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke dalam daftar hitam hukum, total terdapat 9 (sembilan) orang tersangka yang kini tengah diproses oleh KPK terkait perkara rasuah di lingkungan Bea Cukai.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi penyidikan agar para pihak kooperatif dan tidak melarikan diri, KPK juga telah memberlakukan langkah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ahmad Dedi selama enam bulan ke depan.

Penyidik KPK saat ini terus mendalami peran spesifik Ahmad Dedi, termasuk aliran dana suap dan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan proses kelancaran importasi serta pengurusan cukai di instansi tersebut.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, KPU Minta Klarifikasi Kemendikbudristek

31 Okt 2026 - 03:04 WIB

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, KPU Minta Klarifikasi Kemendikbudristek

PERAHU PENGANGKUT 4 WNA RUSIA TERBAKAR SAAT SNORKELING DI NUSA PENIDA, SELURUH PENUMPANG SELAMAT

31 Okt 2026 - 03:00 WIB

PERAHU PENGANGKUT 4 WNA RUSIA TERBAKAR SAAT SNORKELING DI NUSA PENIDA, SELURUH PENUMPANG SELAMAT

PAUS BIRU SEPANJANG 25 METER TERDAMPAR DI PERAIRAN RIUNG, NTT: WARGA DAN TIM SAR BERGERAK CEPAT

31 Okt 2026 - 02:56 WIB

PAUS BIRU SEPANJANG 25 METER TERDAMPAR DI PERAIRAN RIUNG, NTT: WARGA DAN TIM SAR BERGERAK CEPAT

Jakarta Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Momentum Spesial HUT ke-500 Kota

31 Okt 2026 - 02:52 WIB

Jakarta Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Momentum Spesial HUT ke-500 Kota

Desa Tandem Hilir II Paparkan Tiga Inovasi Unggulan pada Lomba Desa Sehat Deli Serdang 2026

30 Okt 2026 - 21:28 WIB

Desa Tandem Hilir II Paparkan Tiga Inovasi Unggulan pada Lomba Desa Sehat Deli Serdang 2026
Trending di Headline