Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Polisi karena Jadi Kurir Ratusan “Pod Getar” Narkoba

badge-check

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Polisi karena Jadi Kurir Ratusan “Pod Getar” Narkoba Perbesar

KLIKFAKTA38 – MEDAN 2 November 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru. Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) diringkus pihak kepolisian setelah kedapatan melakoni peran sebagai kurir narkotika jenis vape atau yang populer disebut “pod getar”.

Pelaku tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian ketika hendak menaiki mobilnya di kawasan Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti fantastis berupa 599 bungkus vape narkoba siap edar.

Tergiur Imbalan Cepat dan Positif Narkoba

Berdasarkan hasil penyidikan sementara yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, aksi nekat yang dilakukan oleh ES didorong oleh motif ekonomi. Pelaku tergiur dengan janji upah sebesar Rp20 juta yang akan diberikan jika berhasil merampungkan pengiriman barang haram tersebut.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar AKBP Rafli.

Selain mengamankan ratusan barang bukti pod getar bermerek Netflix dari dalam dua tas yang dibawa pelaku, polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya, ES dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Diketahui pula dari total 600 bungkus vape narkoba yang awalnya dikuasai, satu bungkus sempat diambil dan dikonsumsi sendiri oleh pelaku sebelum akhirnya disergap.

Polisi Buru Pemasok Utama

Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok utama yang memasok ratusan pod getar tersebut kepada ES, yakni seorang berinisial AL. Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan bakal terus melakukan pengejaran secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan ini.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai instruksi dan tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna dan putus mata rantai bandar,” tegas AKBP Rafli.

Kasus ini kembali menambah daftar hitam keterlibatan oknum aparat penegak hukum atau petugas pemasyarakatan dalam lingkaran hitam peredaran narkotika, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh Polrestabes Medan.

 

Abduh HMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Resmi Beroperasi, KMP Hafamati HF Perkuat Konektivitas Antarpulau di Nias Selatan

3 Nov 2026 - 20:34 WIB

Resmi Beroperasi, KMP Hafamati HF Perkuat Konektivitas Antarpulau di Nias Selatan

Polri Bongkar Sindikat TPPO: WNI hingga Eks TNI-Polri Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

3 Nov 2026 - 03:44 WIB

Polri Bongkar Sindikat TPPO: WNI hingga Eks TNI-Polri Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

POLRI AMANKAN TIGA OKNUM DEBT COLLECTOR TERKAIT DUGAAN PRAKTEK PREMANISME DAN PENGANIAYAAN

3 Nov 2026 - 03:39 WIB

POLRI AMANKAN TIGA OKNUM DEBT COLLECTOR TERKAIT DUGAAN PRAKTEK PREMANISME DAN PENGANIAYAAN

Sinergi Pemerintah dan Perbankan: BRI Salurkan Bonus Rp158 Miliar untuk Pahlawan Olahraga Asian Games ke-20 dan Asian Para Games ke-5

3 Nov 2026 - 03:36 WIB

Sinergi Pemerintah dan Perbankan: BRI Salurkan Bonus Rp158 Miliar untuk Pahlawan Olahraga Asian Games ke-20 dan Asian Para Games ke-5

“Mencekam! Lahar Dingin Semeru Hanya Berjarak 5 Meter dari Rumah Warga Tampursari Lumajang”

2 Nov 2026 - 11:39 WIB

“Mencekam! Lahar Dingin Semeru Hanya Berjarak 5 Meter dari Rumah Warga Tampursari Lumajang”
Trending di Fakta Utama