KLIKFAKTA38 – MEDAN 2 November 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru. Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) diringkus pihak kepolisian setelah kedapatan melakoni peran sebagai kurir narkotika jenis vape atau yang populer disebut “pod getar”.
Pelaku tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian ketika hendak menaiki mobilnya di kawasan Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti fantastis berupa 599 bungkus vape narkoba siap edar.
Tergiur Imbalan Cepat dan Positif Narkoba
Berdasarkan hasil penyidikan sementara yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, aksi nekat yang dilakukan oleh ES didorong oleh motif ekonomi. Pelaku tergiur dengan janji upah sebesar Rp20 juta yang akan diberikan jika berhasil merampungkan pengiriman barang haram tersebut.
“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar AKBP Rafli.
Selain mengamankan ratusan barang bukti pod getar bermerek Netflix dari dalam dua tas yang dibawa pelaku, polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya, ES dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Diketahui pula dari total 600 bungkus vape narkoba yang awalnya dikuasai, satu bungkus sempat diambil dan dikonsumsi sendiri oleh pelaku sebelum akhirnya disergap.
Polisi Buru Pemasok Utama
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok utama yang memasok ratusan pod getar tersebut kepada ES, yakni seorang berinisial AL. Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan bakal terus melakukan pengejaran secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan ini.
“Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai instruksi dan tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna dan putus mata rantai bandar,” tegas AKBP Rafli.
Kasus ini kembali menambah daftar hitam keterlibatan oknum aparat penegak hukum atau petugas pemasyarakatan dalam lingkaran hitam peredaran narkotika, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh Polrestabes Medan.
Abduh HMR


















