Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Teror di Salemba: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Diskusi Publik

badge-check

Teror di Salemba: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Diskusi Publik Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, Kebebasan sipil kembali berduka. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden ini terjadi hanya sesaat setelah korban menyuarakan kritik dalam sebuah diskusi publik mengenai kebijakan negara.

‎Kronologi Kejadian

‎Berdasarkan data yang dihimpun dari KontraS dan keterangan kepolisian, peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.

‎Pasca-Kegiatan: Andrie baru saja selesai menghadiri perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

‎Penghadangan: Saat Andrie mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox kuning miliknya, dua orang pria yang berboncengan motor matik (diduga Honda Beat) datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan asam ke arah tubuhnya.

‎Evakuasi: Korban sempat berteriak histeris menahan panas sebelum akhirnya ditolong oleh warga sekitar. Pakaian yang dikenakan korban dilaporkan sempat meleleh akibat kerasnya cairan tersebut. Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan darurat.

‎Kondisi Korban

‎Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif. Laporan medis menunjukkan dampak serangan yang cukup parah:

‎Luka Bakar: Korban mengalami luka bakar serius mencapai 24% di bagian tubuhnya.

‎Area Terdampak: Luka terkonsentrasi pada area wajah, mata kanan, dada, serta pergelangan tangan kanan dan kiri.

‎Tim Medis: Sebanyak 22 dokter spesialis dikerahkan untuk menangani dampak korosi zat asam tersebut agar tidak merusak fungsi organ vital secara permanen.

‎Respons dan Penyelidikan

‎Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.

‎”Berdasarkan informasi yang kami himpun, tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, sehingga motif perampokan dikesampingkan,” ujar Dimas.

‎Pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti digital berupa rekaman CCTV. Polisi menggunakan metode scientific investigation untuk melacak identitas kedua pelaku yang terekam sempat memutar balik sebelum mengeksekusi aksinya.

‎Tabel Ringkasan Insiden

‎Detail InformasiKeterangan

‎Waktu KejadianKamis, 12 Maret

2026, Pukul 23.37 WIB

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

17 Okt 2026 - 04:17 WIB

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

17 Okt 2026 - 04:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

17 Okt 2026 - 04:10 WIB

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

17 Okt 2026 - 04:06 WIB

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar
Trending di Fakta Utama