KLIKFAKTA38 – Pelarian panjang Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, Pati, resmi berakhir. Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Pati di tempat persembunyiannya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis [7/5/2026] dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Ashari dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada 4 Mei 2026. Berdasarkan hasil pelacakan, tersangka diketahui berpindah-pindah lokasi mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo untuk menghindari kejaran petugas.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengonfirmasi bahwa Ashari akhirnya ditemukan bersembunyi di kediaman seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
“Alhamdulillah, tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Dika dalam keterangannya kepada media.
Modus dan Jumlah Korban
Ashari ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 atas dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Penasihat hukum korban, Ali Yusron, menyebutkan kasus ini merupakan “fenomena gunung es”. Meski laporan resmi baru mencakup beberapa santriwati, total korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang, mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan doktrin kepatuhan mutlak santri terhadap guru dengan embel-embel “Wali Nabi” untuk mengeksploitasi para korban.
Baca: Harumkan Bangsa, Danica Odelia Sabet Emas di Olimpiade Matematika Eropa 2026
Proses Hukum Berlanjut
Meskipun sempat ada laporan mengenai pencabutan keterangan dari beberapa korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhenti.
Status Hukum: Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komitmen Polri: Kasus ini masuk dalam kategori delik umum, sehingga meski ada upaya damai atau pencabutan laporan, penyidikan tetap berjalan.
Saat ini, pihak kepolisian juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk sopir pribadi tersangka yang diduga membantu proses pelarian selama beberapa hari terakhir














