KLIKFAKTA38 – Kejati Jakarta Tahan Tiga Petinggi KoinWorks Terkait Kasus Korupsi Kredit Rp600 JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta resmi menetapkan dan menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) atau yang lebih dikenal sebagai platform fintech lending KoinWorks. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp600 miliar dari sebuah bank BUMN.
Penahanan dilakukan pada Rabu malam, 6 Mei 2026, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait manipulasi agunan dan proses analisis kredit yang tidak layak.
Identitas Tersangka dan Peran
Berdasarkan keterangan resmi Kejati Jakarta, ketiga tersangka yang kini telah mengenakan rompi tahanan adalah:
Benedicto Haryono (BH) – Pendiri sekaligus Komisaris PT LAT (sebelumnya menjabat Dirut periode 2015-2022).
Jonathan Bryan (JB) – Direktur Utama PT LAT saat ini.
Bernard Adrianto Arifin (BAA) – Direktur Operasional PT LAT.
Baca juga: Terbukti Korupsi dan Cuci Uang, Duo Bos Sritex Divonis 14 dan 12 Tahun Penjara
Modus Operandi: Invoice Palsu
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga bekerja sama untuk menyalurkan pembiayaan dari bank BUMN (PT BRI Persero) kepada sejumlah nasabah melalui platform KoinWorks.
”Para tersangka melakukan manipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi atas kredit tersebut. Analisis kredit dilakukan secara tidak layak sehingga menyebabkan pencairan dana sekitar Rp600 miliar yang kemudian macet,” ujar Dapot dalam keterangan tertulisnya [7/5/2026].
Penahanan di Rutan Cipinang dan Salemba
Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, pihak Kejaksaan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan:














