Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri

badge-check

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri Perbesar

KLIKFAKTA38 – BATAM, Kepulauan Riau — Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa psikotropika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton (1.298 kg). Barang haram tersebut disita dari kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan dalam konferensi pers di Batam bahwa estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kronologi Penyergapan

Pencegatan berawal dari pemantauan intelijen selama kurang lebih tiga bulan terhadap pergerakan kapal MV King Sun yang terdeteksi memiliki anomali rute pelayaran dari Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia.

Pada Kamis malam (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 11 mil laut di sebelah utara Tanjung Berakit. Unsur TNI AL melalui KRI Kerambit-627 langsung melakukan pem bayangan (shadowing) dan menerjunkan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan penyergapan serta penggeledahan di atas kapal.

Dalam penggeledahan intensif, petugas menemukan kompartemen rahasia yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK). Di dalamnya tersimpan 65 karung berisi ribuan bungkus kemasan teh China yang dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium Bea Cukai Batam berisi kristal ketamin.

Modus Operasi dan Penangkapan Awak Kapal

Petugas mengamankan delapan orang ABK berkewarganegaraan asing (WNA) yang berada di dalam kapal. Seluruh tersangka beserta kapal dan barang bukti langsung dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam guna pemeriksaan hukum lanjutan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti solidnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga kedaulatan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman jaringan narkotika lintas negara. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengembangannya guna membongkar aktor intelektual, pemodal, serta jaringan logistik penerima di darat.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

17 Okt 2026 - 04:17 WIB

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

17 Okt 2026 - 04:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

17 Okt 2026 - 04:10 WIB

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

17 Okt 2026 - 04:06 WIB

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar
Trending di Fakta Utama