Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri

badge-check

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri Perbesar

KLIKFAKTA38 – BATAM, Kepulauan Riau — Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa psikotropika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton (1.298 kg). Barang haram tersebut disita dari kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan dalam konferensi pers di Batam bahwa estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kronologi Penyergapan

Pencegatan berawal dari pemantauan intelijen selama kurang lebih tiga bulan terhadap pergerakan kapal MV King Sun yang terdeteksi memiliki anomali rute pelayaran dari Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia.

Pada Kamis malam (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 11 mil laut di sebelah utara Tanjung Berakit. Unsur TNI AL melalui KRI Kerambit-627 langsung melakukan pem bayangan (shadowing) dan menerjunkan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan penyergapan serta penggeledahan di atas kapal.

Dalam penggeledahan intensif, petugas menemukan kompartemen rahasia yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK). Di dalamnya tersimpan 65 karung berisi ribuan bungkus kemasan teh China yang dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium Bea Cukai Batam berisi kristal ketamin.

Modus Operasi dan Penangkapan Awak Kapal

Petugas mengamankan delapan orang ABK berkewarganegaraan asing (WNA) yang berada di dalam kapal. Seluruh tersangka beserta kapal dan barang bukti langsung dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam guna pemeriksaan hukum lanjutan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti solidnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga kedaulatan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman jaringan narkotika lintas negara. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengembangannya guna membongkar aktor intelektual, pemodal, serta jaringan logistik penerima di darat.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi KMP Putri Yasmin Terbakar Rute Bali–Lombok: 131 Penumpang Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia

13 Agu 2026 - 03:57 WIB

Kronologi KMP Putri Yasmin Terbakar Rute Bali–Lombok: 131 Penumpang Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia

Viral Konten Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Massa Ormas Datangi Rumah MC Revnaldo Ega

13 Agu 2026 - 03:24 WIB

Viral Konten Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Massa Ormas Datangi Rumah MC Revnaldo Ega

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Segera Jalani Persidangan

13 Agu 2026 - 03:21 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Segera Jalani Persidangan

Aturan Baru Bawa Emas dari Luar Negeri: Melebihi USD 500 Dikenakan Bea Masuk dan PPN

13 Agu 2026 - 03:18 WIB

Aturan Baru Bawa Emas dari Luar Negeri: Melebihi USD 500 Dikenakan Bea Masuk dan PPN

Polisi Tangkap R dan E Terkait Aksi Tantangan Melafalkan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sound Project Ancol

13 Agu 2026 - 03:16 WIB

Polisi Tangkap R dan E Terkait Aksi Tantangan Melafalkan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sound Project Ancol
Trending di Fakta Utama