KLIKFAKTA38 – BATAM, Kepulauan Riau — Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa psikotropika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton (1.298 kg). Barang haram tersebut disita dari kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan dalam konferensi pers di Batam bahwa estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kronologi Penyergapan
Pencegatan berawal dari pemantauan intelijen selama kurang lebih tiga bulan terhadap pergerakan kapal MV King Sun yang terdeteksi memiliki anomali rute pelayaran dari Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia.
Pada Kamis malam (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 11 mil laut di sebelah utara Tanjung Berakit. Unsur TNI AL melalui KRI Kerambit-627 langsung melakukan pem bayangan (shadowing) dan menerjunkan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan penyergapan serta penggeledahan di atas kapal.
Dalam penggeledahan intensif, petugas menemukan kompartemen rahasia yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK). Di dalamnya tersimpan 65 karung berisi ribuan bungkus kemasan teh China yang dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium Bea Cukai Batam berisi kristal ketamin.
Modus Operasi dan Penangkapan Awak Kapal
Petugas mengamankan delapan orang ABK berkewarganegaraan asing (WNA) yang berada di dalam kapal. Seluruh tersangka beserta kapal dan barang bukti langsung dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam guna pemeriksaan hukum lanjutan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti solidnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga kedaulatan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman jaringan narkotika lintas negara. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengembangannya guna membongkar aktor intelektual, pemodal, serta jaringan logistik penerima di darat.
Abduh Hanif MR






















