Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri

badge-check

Tim Gabungan TNI AL dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri Perbesar

KLIKFAKTA38 – BATAM, Kepulauan Riau — Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa psikotropika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton (1.298 kg). Barang haram tersebut disita dari kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan dalam konferensi pers di Batam bahwa estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,6 triliun. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kronologi Penyergapan

Pencegatan berawal dari pemantauan intelijen selama kurang lebih tiga bulan terhadap pergerakan kapal MV King Sun yang terdeteksi memiliki anomali rute pelayaran dari Teluk Thailand menuju wilayah Indonesia.

Pada Kamis malam (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 11 mil laut di sebelah utara Tanjung Berakit. Unsur TNI AL melalui KRI Kerambit-627 langsung melakukan pem bayangan (shadowing) dan menerjunkan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan penyergapan serta penggeledahan di atas kapal.

Dalam penggeledahan intensif, petugas menemukan kompartemen rahasia yang disembunyikan di bawah lantai kamar anak buah kapal (ABK). Di dalamnya tersimpan 65 karung berisi ribuan bungkus kemasan teh China yang dikonfirmasi melalui pengujian laboratorium Bea Cukai Batam berisi kristal ketamin.

Modus Operasi dan Penangkapan Awak Kapal

Petugas mengamankan delapan orang ABK berkewarganegaraan asing (WNA) yang berada di dalam kapal. Seluruh tersangka beserta kapal dan barang bukti langsung dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam guna pemeriksaan hukum lanjutan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti solidnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga kedaulatan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman jaringan narkotika lintas negara. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengembangannya guna membongkar aktor intelektual, pemodal, serta jaringan logistik penerima di darat.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hotman Paris Tegaskan Firdaus Bukan Bagian dari Tim Hotman 911

12 Agu 2026 - 04:46 WIB

Hotman Paris Tegaskan Firdaus Bukan Bagian dari Tim Hotman 911

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia: Puluhan Gedung Roboh, Jumlah Korban Jiwa Terus Bertambah

12 Agu 2026 - 03:31 WIB

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia: Puluhan Gedung Roboh, Jumlah Korban Jiwa Terus Bertambah

Mata Air Mata Wali Kota Banda Aceh Pecah Saat Menyaksikan Generasi Belia Terjerumus Prostitusi Online

12 Agu 2026 - 03:27 WIB

Mata Air Mata Wali Kota Banda Aceh Pecah Saat Menyaksikan Generasi Belia Terjerumus Prostitusi Online

Tampil Impresif di Mandalika, Wahyu Nugroho Sabet Podium Tertinggi ARRC 2026

12 Agu 2026 - 03:25 WIB

Tampil Impresif di Mandalika, Wahyu Nugroho Sabet Podium Tertinggi ARRC 2026

Tim Sepatu Roda Indonesia Borong 19 Medali di Ajang China-ASEAN 2026

12 Agu 2026 - 03:21 WIB

Tim Sepatu Roda Indonesia Borong 19 Medali di Ajang China-ASEAN 2026
Trending di Fakta Utama