KLIKFAKTA38 – BANDA ACEH, 10 Agustus 2026 — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tidak kuasa menahan air mata saat memimpin penertiban penegakan Syariat Islam yang menjaring sejumlah anak muda pelaku open BO (prostitusi dalam jaringan) dan pelanggaran syariat di ibu kota Provinsi Aceh. Tangis Wali Kota pecah ketika menyaksikan generasi muda di daerahnya terjerumus dalam praktik maksiat yang dipicu kendala ekonomi dan pergeseran moral.
Operasi penertiban yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyasar sejumlah penginapan, hotel, dan ruang publik. Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan nonmuhrim serta terduga pelaku open BO yang masih berusia belia.
Salah satu terduga pelaku sempat terisak sembari memeluk Wali Kota dan mengaku terpaksa melakoni pekerjaan tersebut akibat desakan ekonomi. Momen tersebut menggugah empati Illiza, yang menegaskan bahwa keprihatinan sosial ini memerlukan perhatian serius tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pembinaan moral dan ekonomi.
“Hati ini sangat sedih setiap melihat anak-anak muda kita terjerumus dalam aktivitas yang merusak masa depan mereka. Mereka adalah generasi Aceh yang seharusnya tumbuh dengan pendidikan, akhlak, dan lingkungan yang baik,” ujar Illiza.
Selain melakukan tindakan represif berupa proses hukum sesuai Qanun Jinayat, Pemerintah Kota Banda Aceh menggarisbawahi beberapa langkah strategis yang akan diambil untuk menangani persoalan sosial tersebut:
Pengawasan Ketat Tempat Usaha: Memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi penginapan atau hotel yang terbukti membiarkan atau memfasilitasi praktik prostitusi.
Penguatan Peran Keluarga: Mengimbau para orang tua dan lingkungan masyarakat agar lebih aktif mengawasi serta mendampingi pergaulan anak-anak mereka.
Pendampingan dan Rehabilitasi: Menyiapkan skema pembinaan bagi generasi muda yang terjaring agar tidak kembali ke lingkaran prostitusi serta mendapatkan akses pembinaan keterampilan.
Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus konsisten menegakkan aturan syariat sekaligus membenahi persoalan ekonomi masyarakat guna mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Yuyun Iriyanti






















