Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

badge-check

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi senyap ini, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut. Selain Sestama BNPB, pihak-pihak lain yang terjaring operasi terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta unsur pihak swasta.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama (Sestama), kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Barang Bukti Uang Tunai dan Logam Mulia

Dalam penindakan tersebut, tim penyidik lembaga rasuah turut menyita sejumlah barang bukti senilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek pengadaan:

Uang Tunai: Perhitungan awal tim KPK mencatat temuan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar.

Logam Mulia: Disita dalam bentuk emas batangan dan bukti fisik tabungan emas.

Pihak KPK menjelaskan bahwa jumlah total barang bukti logam mulia masih terus dalam proses penimbangan dan penghitungan oleh tim penyidik di lapangan.

Kronologi & Respon BNPB

Aspek Keterangan Ringkas

Lokasi Tangkap Tangan Wilayah Jabodetabek

Status Penanganan Terperiksa (KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum tersangka)

Sifat Kasus Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana kebencanaan

Sikap BNPB Menyatakan menghormati proses hukum, bersikap kooperatif, serta memerintahkan pengamanan dokumen internal

Pihak BNPB melalui keterangan resminya menegaskan akan kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen pendukung guna memastikan pelayanan dan operasional lembaga tetap berjalan optimal.

OTT ini mencatatkan sejarah sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang digelar oleh KPK. Hingga kini, para pihak yang ditangkap masih berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum pengumuman resmi status tersangka.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

14 Okt 2026 - 05:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

14 Okt 2026 - 05:05 WIB

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

14 Okt 2026 - 05:01 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

13 Okt 2026 - 04:16 WIB

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final
Trending di Fakta Utama