KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP kembali menggelar penggerebekan di pemukiman rawan narkoba Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan menerjunkan 116 personel dan berhasil mengamankan 4 orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengonfirmasi identitas keempat warga yang diamankan, yaitu MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
Barang Bukti dan Pemusnahan Lapak
Selain menangkap empat pelaku, petugas menyisir area permukiman dan menemukan sejumlah barang bukti serta bangunan semipermanen yang dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
Barang Bukti yang Disita:
Alat Isap & Narkotika: 15 bong (alat isap sabu), 16 cangklong, 20 korek api, 2 pack plastik klip kecil, dan 1 unit timbangan elektrik.
Senjata Tajam & Alat Pembantu: 3 bilah pisau, 2 unit gunting, dan 1 unit cutter.
Elektronik & Transaksi: 2 unit ponsel pintar dan bukti print transaksi nomor e-wallet.
Guna memberikan efek jera dan mencegah tempat tersebut digunakan kembali, petugas langsung meratakan dan memusnahkan 6 bangunan semipermanen (lapak) dengan cara dibakar di lokasi.
Kronologi Penindakan
Waktu / Lokasi Detail Kegiatan Penindakan
Senin (12/10/2026) Sore 116 personel gabungan tiba di lokasi Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan.
Penyisiran Operasional Petugas membagi tim menjadi 2 sektor operasional untuk menggeledah lorong dan bangunan tersembunyi.
Penyitaan & Penangkapan 4 orang tersangka berhasil diamankan beserta belasan alat isap sabu dan senjata tajam.
Pemusnahan Lapak Petugas meratakan dan membakar 6 lapak semipermanen tempat pemakaian narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penindakan di wilayah Kampung Boncos akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dan BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta memulihkan keamanan lingkungan masyarakat.
Keempat tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine serta pemeriksaan intensif guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Yuyun Iriyanti




















