KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi senyap ini, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut. Selain Sestama BNPB, pihak-pihak lain yang terjaring operasi terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta unsur pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama (Sestama), kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Barang Bukti Uang Tunai dan Logam Mulia
Dalam penindakan tersebut, tim penyidik lembaga rasuah turut menyita sejumlah barang bukti senilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek pengadaan:
Uang Tunai: Perhitungan awal tim KPK mencatat temuan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar.
Logam Mulia: Disita dalam bentuk emas batangan dan bukti fisik tabungan emas.
Pihak KPK menjelaskan bahwa jumlah total barang bukti logam mulia masih terus dalam proses penimbangan dan penghitungan oleh tim penyidik di lapangan.
Kronologi & Respon BNPB
Aspek Keterangan Ringkas
Lokasi Tangkap Tangan Wilayah Jabodetabek
Status Penanganan Terperiksa (KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum tersangka)
Sifat Kasus Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana kebencanaan
Sikap BNPB Menyatakan menghormati proses hukum, bersikap kooperatif, serta memerintahkan pengamanan dokumen internal
Pihak BNPB melalui keterangan resminya menegaskan akan kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. Pimpinan BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen pendukung guna memastikan pelayanan dan operasional lembaga tetap berjalan optimal.
OTT ini mencatatkan sejarah sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang digelar oleh KPK. Hingga kini, para pihak yang ditangkap masih berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum pengumuman resmi status tersangka.
Abduh Hanif MR



















