KLIKFAKTA38 – Bogor, 20 April 2026 — IPB University menjatuhkan sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam sebuah grup percakapan internal mahasiswa. Sanksi tersebut berupa skorsing akademik selama satu semester disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan edukasi.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi konten merendahkan dan bernuansa seksual terhadap perempuan viral di media sosial. Percakapan tersebut diduga berasal dari mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) dan memicu kecaman luas dari publik serta internal kampus.
Kronologi dan Penanganan
Dari penelusuran pihak kampus, peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak 2024 dalam grup privat mahasiswa. Korban kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi pada April 2026 setelah upaya mediasi sebelumnya dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kampus melakukan investigasi dengan memanggil pihak terkait, mengumpulkan bukti, serta berkoordinasi dengan unit penanganan kekerasan seksual. IPB juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Sanksi dan Kebijakan Kampus
Rektor IPB menyatakan bahwa 16 mahasiswa yang diduga terlibat dikenai sanksi administratif berupa nonaktif selama satu semester. Selain itu, mereka diwajibkan mengikuti program pembinaan seperti layanan masyarakat dan edukasi terkait kekerasan seksual.
Pihak kampus menilai langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai batasan dan spektrum kekerasan seksual, khususnya di ruang digital.
Respons Mahasiswa dan Fokus Pemulihan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB sebelumnya juga mendesak agar kasus ini tidak diselesaikan melalui mediasi semata, melainkan melalui sanksi tegas. Mereka mencatat sekitar 16 orang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, IPB menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk pemulihan psikologis. Kampus juga membuka kemungkinan bagi korban untuk menempuh jalur hukum di luar mekanisme internal.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perilaku mahasiswa di ruang digital serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. IPB menyatakan akan memperkuat edukasi dan sistem pencegahan guna memastikan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.













