Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ma’ruf Amin Kritik Dedi Mulyadi Usai Penghapusan Hibah Pesantren: “Kesalahan Besar

badge-check

Ma’ruf Amin Kritik Dedi Mulyadi Usai Penghapusan Hibah Pesantren: “Kesalahan Besar Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Wakil Presiden RI periode 2019–2024, Ma’ruf Amin, melontarkan kritik tajam kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan penghapusan program hibah untuk pesantren di daerah tersebut. Menurut Ma’ruf, keputusan itu merupakan “kesalahan besar” yang berpotensi menghambat perkembangan pendidikan berbasis keagamaan.

“Pesantren adalah bagian penting dari pembinaan moral, akhlak, dan pendidikan masyarakat. Menghapus dukungan hibah sama saja dengan mengurangi perhatian terhadap salah satu pilar pendidikan bangsa,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Kamos [14/8].

Ma’ruf menilai, pemerintah daerah seharusnya memperkuat fasilitas dan dukungan bagi pesantren, bukan justru menghilangkannya. Ia mengingatkan, pesantren telah terbukti berperan dalam mencetak generasi yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan memiliki keterampilan hidup.

Kritik ini muncul setelah keputusan Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu yang mencoret alokasi dana hibah pesantren dalam APBD daerah. Dedi beralasan penghapusan itu dilakukan demi efisiensi anggaran dan menghindari potensi penyalahgunaan.

Meski demikian, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa persoalan transparansi dan akuntabilitas dana dapat diatasi melalui pengawasan ketat, bukan dengan menghapus program sepenuhnya.

“Kalau ada masalah di pelaksanaan, solusinya perbaiki mekanisme, bukan memutus bantuan. Pesantren perlu didukung, karena dari sanalah lahir ulama, pemimpin, dan pejuang bangsa,” tegasnya.

Sejumlah organisasi keagamaan pun turut menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut, meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali keputusan itu demi menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama