Menu

Otomatis
Breaking News

Fakta Utama

Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ditangkap di Pandeglang, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

badge-check

Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ditangkap di Pandeglang, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Perbesar

KLIKFAKTA38 – DEPOK — Pelarian Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang pria bernama Kunaefi (51), akhirnya terhenti. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Aksi keji ini terungkap berkat temuan potongan jasad di sebuah lahan kosong di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026).

Bermula dari Perkenalan Media Sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa ini diawali dari perkenalan antara Saepul dan Kunaefi melalui platform media sosial. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu langsung pada Kamis, 23 Juli 2026 di rumah kontrakan milik tersangka yang berlokasi di kawasan Cipayung, Depok.

Di rumah kontrakan bertingkat dua tersebut, sempat terjadi perselisihan dan cekcok antara pelaku dan korban. Saepul kemudian mengeksekusi korban, memotong bagian tubuhnya (mutilasi), serta mengikat tangan korban.

Untuk menghilangkan jejak:

Bagian tubuh (badan dan kepala): Dibuang di lahan kosong Tanah Merah, Pancoran Mas, menggunakan bungkus plastik dan karung beras.

Potongan kedua kaki: Dibuang secara terpisah ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.

Usai melancarkan aksinya, tersangka membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korban ke daerah Pandeglang.

Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan

Rangkaian penanganan kasus ini berlangsung dengan kronologi sebagai berikut:

24 Juli 2026: Warga sekitar lahan kosong Tanah Merah pertama kali melihat bungkusan karung beras, namun dibiarkan begitu saja karena dikira tumpukan sampah biasa.

25 Juli 2026: Istri korban resmi melaporkan kehilangan suaminya (Kunaefi) ke Polres Metro Depok setelah korban tidak kunjung pulang ke rumah.

4 Agustus 2026 (Sekitar 15.30 WIB): Karena bungkusan karung sudah tergeletak selama 12 hari di lokasi, seorang warga berinisiatif membakarnya. Saat lapisan karung beras meluruh dan meleleh, warga terkejut melihat potongan bagian tubuh manusia di dalamnya dan langsung melapor ke kepolisian.

5 Agustus 2026 (Sekitar 04.15 WIB): Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, tim gabungan polisi berhasil menangkap Saepul di Pandeglang, Banten.

Ancaman Hukuman

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kontrakan tersangka serta mengamankan berbagai barang bukti.

Atas perbuatannya mencabut nyawa, memutilasi, dan melarikan harta korban, Saepul terancam dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana serta pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Abduh Hanif MR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tenda Pengungsian Terakhir Dihantam Bombardir, Warga Gaza Kehabisan Tempat Berlindung

9 Agu 2026 - 01:53 WIB

Tenda Pengungsian Terakhir Dihantam Bombardir, Warga Gaza Kehabisan Tempat Berlindung

TRAGEDI DI NONTHABURI: Penembakan Massal di Sekolah Debsirin Thailand, 7 Orang Tewas Termasuk Pelaku

9 Agu 2026 - 01:50 WIB

TRAGEDI DI NONTHABURI: Penembakan Massal di Sekolah Debsirin Thailand, 7 Orang Tewas Termasuk Pelaku

Komisi III DPR Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan: “Kami Awasi Secara Transparan”

9 Agu 2026 - 01:45 WIB

Komisi III DPR Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan: “Kami Awasi Secara Transparan”

Serangan Udara Israel di Deir Qanoun al-Nahr Lebanon Selatan Tewaskan Sedikitnya 6 Orang, Termasuk Tenaga Medis dan Jurnalis

9 Agu 2026 - 01:42 WIB

Serangan Udara Israel di Deir Qanoun al-Nahr Lebanon Selatan Tewaskan Sedikitnya 6 Orang, Termasuk Tenaga Medis dan Jurnalis

MINTA REGULASI TEGAS, ALIANSI ORMAS ISLAM DAN WARGA BOGOR GELAR AKSI PENOLAKAN PROPAGANDA LGBT

9 Agu 2026 - 01:39 WIB

MINTA REGULASI TEGAS, ALIANSI ORMAS ISLAM DAN WARGA BOGOR GELAR AKSI PENOLAKAN PROPAGANDA LGBT
Trending di Fakta Utama