Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Pemprov DKI Akan Pampang Wajah Pelaku Bakar Sampah di Media Sosial: Peringatan Serius bagi Warga Jakarta

badge-check

Pemprov DKI Akan Pampang Wajah Pelaku Bakar Sampah di Media Sosial: Peringatan Serius bagi Warga Jakarta Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 26 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang masih nekat melakukan pembakaran sampah secara terbuka (open burning). Dalam langkah tegas terbaru, pelaku yang tertangkap membakar sampah akan dipublikasikan wajahnya di media sosial resmi milik Pemprov DKI sebagai bentuk sanksi sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya kasus pembakaran sampah yang menyebabkan polusi udara dan gangguan kesehatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas. Pelaku open burning akan dikenai sanksi sesuai Perda, dan wajahnya akan dipublikasikan di media sosial Pemprov DKI agar menjadi efek jera,” ujar Asep, Sabtu [25/10]

DLH mencatat, sejak awal Oktober, sedikitnya 72 kasus pembakaran sampah ditemukan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Sebagian besar dilakukan di area perumahan padat penduduk dan lahan kosong.

Selain sanksi sosial, pelaku juga dapat dikenai denda hingga Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah Pemprov DKI ini mendapat dukungan dari sejumlah aktivis lingkungan. Mereka menilai publikasi wajah pelaku dapat menimbulkan efek malu yang efektif untuk menekan kebiasaan buruk tersebut.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan agar kebijakan ini tetap memperhatikan aspek hukum dan privasi warga.

“Langkah tegas boleh, tapi tetap harus sesuai aturan dan tidak melanggar hak asasi. Edukasi publik juga penting,” ujar pemerhati lingkungan, Taufik Setiawan.

Pemprov DKI mengimbau warga untuk melaporkan pembakaran sampah melalui kanal pengaduan resmi seperti JAKI dan Call Center 112.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Jakarta dapat menurunkan tingkat pencemaran udara sekaligus menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara dan Pemecatan dari Dinas Militer dalam Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap

23 Okt 2026 - 04:25 WIB

Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara dan Pemecatan dari Dinas Militer dalam Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap

Sinergi Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Ditangkap

23 Okt 2026 - 04:22 WIB

Sinergi Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Ditangkap
Trending di Fakta Utama