KLIKFAKTA38 – BELAWAN 22 Oktober 2026 — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga Puspom TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton. Barang haram tersebut diamankan dari sebuah kapal tanker, MT Global 168 (berbendera Mongolia), di kawasan Perairan Selat Malaka yang kemudian digelandang menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Dalam operasi interdiksi gabungan tersebut, petugas mengamankan delapan orang tersangka yang berada di atas kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Kronologi Pengungkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tanker yang membawa muatan ketamin ilegal berskala besar tersebut.
Petugas gabungan mencegat kapal MT Global 168 di perairan strategis Selat Malaka setelah menerima informasi intelijen mengenai pergerakan barang terlarang melintasi jalur laut internasional. Saat dilakukan pemeriksaan ketat di atas kapal, petugas menemukan paket-paket berisi ketamin yang diperkirakan berbobot total mencapai 1 ton.
“Betul, ini merupakan joint operation antara Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI,” ujar Brigjen Pol. Kristian dalam keterangannya.
Barang Bukti dan Tersangka Diamankan
Kapal beserta seluruh muatan barang bukti dan para tersangka langsung ditarik dan disandarkan dengan pengawalan ketat di Dermaga Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Adapun rincian penanganan perkara saat ini meliputi:
Tersangka: 8 orang (7 WNI dan 1 WNA).
Status Proses: Para tersangka telah diamankan dalam kondisi terborgol untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik gabungan.
Pengembangan Kasus
Pengungkapan penyelundupan bernilai tinggi ini membuktikan ketatnya pengawasan di wilayah perairan Indonesia, khususnya perlintasan Selat Malaka dan Pelabuhan Belawan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram.
Pihak Bareskrim Polri menyampaikan bahwa rincian kronologi, jaringan asal barang, hingga modus operandi lengkap akan disampaikan secara resmi langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers mendatang.
Yuyun Iriyanti

















