Polisi Aktif Jual Peluru ke KKB Papua Sejak 2017

“Dari Balik Seragam, Peluru Dijual: Bripda LO dan Rantai Senjata KKB Papua”

KLIKFAKTA38 – Papua Pegunungan, Institusi Polri kembali diguncang skandal internal. Seorang anggota polisi aktif, Bripda LO, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang diketahui terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib di wilayah konflik Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Kronologi Penangkapan

banner 325x300

Penangkapan terjadi setelah Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025. Menurut keterangan dari Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Bripda LO mengakui bahwa dirinya menjual amunisi sejak tahun 2017, dengan jeda aktivitas pada 2021, dan kembali aktif tahun ini.

Bripda LO menyerahkan diri setelah penyelidikan mendalam membongkar jejak transaksinya. Ia menjual amunisi kepada PW, yang menjadi simpul distribusi ke jaringan KKB di Papua Pegunungan,” ujar Brigjen Faizal dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Amunisi yang dijual diduga digunakan dalam sejumlah serangan bersenjata terhadap aparat dan warga sipil di wilayah rawan.

PW: Mata Rantai ke Komari Murib

PW bukan warga biasa. Dari hasil penyidikan, ia adalah penghubung utama ke kelompok KKB Lenggenus, salah satu faksi bersenjata paling aktif yang dipimpin Komari Murib tokoh yang telah masuk daftar pencarian orang sejak beberapa tahun terakhir.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan internal dalam tubuh aparat yang menyuplai senjata dan peluru secara diam-diam ke kelompok separatis bersenjata.

Jeratan Hukum Berat: Hukuman Mati Menanti

Baik Bripda LO maupun PW dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun.

Ini bentuk komitmen kami. Tak ada kompromi bagi siapa pun yang memperpanjang napas konflik di Papua dengan menyuplai amunisi. Termasuk dari tubuh Polri sendiri,” tegas Brigjen Faizal.

Peringatan Keras untuk Masyarakat

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membantu atau terlibat dalam jaringan logistik KKB.

Jangan main-main. Memberi, menjual, atau jadi perantara senjata kepada kelompok bersenjata bukan hanya kejahatan—itu juga ancaman terhadap keselamatan sipil dan stabilitas negara,” katanya.

Catatan Redaksi KlikFakta38:

1. Isu Papua dan Perdagangan Senjata Ilegal bukan kasus baru. Tapi keterlibatan aparat aktif seperti Bripda LO menambah daftar hitam pelanggaran disiplin dan kejahatan berat dalam tubuh institusi.

2. Jejak digital transaksi, komunikasi Bripda LO dan PW sedang ditelusuri untuk memetakan seberapa besar jaringan distribusi senjata ini menjalar ke wilayah konflik lainnya.

3. Publik menanti ketegasan, bukan sekadar penangkapan, tapi juga proses hukum terbuka, penindakan internal, dan transparansi kepada masyarakat.