Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

POLISI GELAR OPERASI BANYAK REGIONAL: BARESKRIM POLRI SERGAP KAMPUNG BAHARI, 29 PERSONEL JARINGAN NARKOBA DIBEKUK

badge-check

POLISI GELAR OPERASI BANYAK REGIONAL: BARESKRIM POLRI SERGAP KAMPUNG BAHARI, 29 PERSONEL JARINGAN NARKOBA DIBEKUK Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 1 November 2026— Tim Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang disinyalir kuat menjadi salah satu basis peredaran dan jaringan narkotika di ibu kota. Dalam operasi sergap terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengedar, kurir, hingga pemakai.

Operasi penindakan skala besar ini dilancarkan setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pengamatan mendalam (surveillance) serta pemetaan lokasi selama beberapa pekan. Berdasarkan analisis intelijen, kawasan pemukiman padat penduduk tersebut ditengarai kembali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba sebagai pusat transaksi dan distribusi barang haram.

Penyelidikan dan Alur Penggerebekan

Penggerebekan berlangsung secara serentak dari beberapa titik akses masuk Kampung Bahari guna menutup celah melarikan diri bagi para pelaku. Petugas bersenjata lengkap menyisir sejumlah rumah kontrakan dan tempat penampungan yang terindikasi sebagai lokasi penyimpanan narkoba maupun tempat transaksi.

“Dalam tindakan tegas dan terukur ini, kami mengamankan 29 orang yang langsung kami bawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polri dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar perwakilan Bareskrim Polri dalam keterangannya di lokasi kejadian.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan di berbagai titik kawasan tersebut, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya:

Narkotika: Paket siap edar jenis sabu dan ganja kering yang disembunyikan di beberapa tempat penyimpanan tersembunyi.

Alat Transaksi & Konsumsi: Puluhan alat isap sabu (bong), timbangan digital, klip plastik bening, serta sejumlah barang elektronik/ponsel yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

Senjata & Senjata Tajam: Beberapa buah senjata tajam serta rakitan yang diduga disiapkan untuk perlawanan saat terjadi penertiban.

Proses Hukum dan Pengembangan

Seluruh 29 tersangka yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan laboratorium forensik, tes urine, serta proses penyidikan mendalam di Markas Besar Bareskrim Polri. Penyidik terus mendalami peran masing-masing individu untuk mengurai rantai pasokan utama (supply chain) serta aktor intelektual di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan rutin di area-area rawan guna memastikan kawasan tersebut bersih dari aktivitas kejahatan narkotika.

 

Abduh HMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

“Mencekam! Lahar Dingin Semeru Hanya Berjarak 5 Meter dari Rumah Warga Tampursari Lumajang”

2 Nov 2026 - 11:39 WIB

“Mencekam! Lahar Dingin Semeru Hanya Berjarak 5 Meter dari Rumah Warga Tampursari Lumajang”

Laporan Jurnalistik: Polisi Penggerebekan Markas Narkoba Kampung Bahari, PT KAI Buka Suara

2 Nov 2026 - 11:36 WIB

Laporan Jurnalistik: Polisi Penggerebekan Markas Narkoba Kampung Bahari, PT KAI Buka Suara

Dugaan Rem Blong, Truk Molen Menabrak Kerumunan di Jalan Cut Mutia Bekasi: 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

2 Nov 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Rem Blong, Truk Molen Menabrak Kerumunan di Jalan Cut Mutia Bekasi: 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Penghinaan terhadap Suku Nias Viral, AMPERA NIAS Siapkan Laporan ke Polda Sumut, PPN Minta Proses Hukum Tegas

1 Nov 2026 - 17:57 WIB

Penghinaan terhadap Suku Nias Viral, AMPERA NIAS Siapkan Laporan ke Polda Sumut, PPN Minta Proses Hukum Tegas

KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi

31 Okt 2026 - 03:07 WIB

KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi
Trending di Fakta Utama