Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ribuan Kapal Nelayan Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke

badge-check

Ribuan Kapal Nelayan Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – INDONESIA, 2 Febuari 2026— Ribuan kapal nelayan yang biasanya beraktivitas di perairan Jakarta kini terparkir padat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan menyebabkan gangguan aktivitas pelayaran serta usaha warga nelayan setempat.

Kronologi Kejadian

Penumpukan kapal ini terjadi karena jumlah kapal yang terdaftar jauh melebihi kapasitas pelabuhan. Kapal yang masuk tercatat mencapai lebih dari 2.500 unit, sementara kolam labuh hanya mampu menampung sekitar 500–1.200 kapal secara aman.

Dalam beberapa bulan terakhir, kondisi ini memicu antrean panjang dan kapal bersandar rapat, membuat banyak kapal tidak bisa keluar untuk melaut.

Dampak pada Nelayan

Banyak nelayan yang mengeluh sulit keluar pelabuhan karena jalur berlayar terhambat oleh kapal lain yang bersandar terlalu rapat.

Faktor cuaca buruk dalam beberapa pekan terakhir juga membuat sejumlah kapal memilih tetap berlabuh, memperparah kepadatan.

Kondisi ini berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan yang terpaksa menunda penangkapan ikan dan mengurangi pendapatan harian mereka.

Baca juga: Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Interpol

Tindakan Pemerintah dan Penertiban

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya telah melakukan penertiban akses pelabuhan untuk memastikan jalur keluar-masuk kapal tetap aman dan tidak terhambat sepenuhnya oleh kapal yang bersandar.

Pemprov DKI Jakarta merespons situasi ini dengan rencana perluasan kolam labuh dan dermaga di kawasan Muara Angke guna menambah kapasitas tampung kapal — meskipun upaya ini diproyeksikan sebagai solusi jangka menengah. Pemerintah juga menganjurkan agar tidak ada penambahan izin kapal baru di pelabuhan tersebut agar beban tidak bertambah.

Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan pendataan kapal sebagai bagian dari respon pemerintah terhadap kepadatan yang viral di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

21 Okt 2026 - 04:38 WIB

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

21 Okt 2026 - 04:32 WIB

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

21 Okt 2026 - 04:29 WIB

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

20 Okt 2026 - 18:16 WIB

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar

20 Okt 2026 - 03:04 WIB

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar
Trending di Fakta Utama