Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Waspada Modus Baru di Tempat Keramaian: Kartu Kredit Bisa ‘Tersedot’ Tanpa Disentuh

badge-check

Waspada Modus Baru di Tempat Keramaian: Kartu Kredit Bisa ‘Tersedot’ Tanpa Disentuh Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian data kartu kredit yang kini semakin canggih. Belakangan, marak laporan bahwa data dan saldo kartu kredit dapat “tersedot” tanpa adanya kontak fisik, terutama di lokasi-lokasi ramai seperti pusat perbelanjaan, stasiun, bandara, hingga acara konser.

Modus ini memanfaatkan perangkat skimmer atau pembaca kartu nirkabel berteknologi RFID/NFC yang disamarkan dalam tas atau saku pelaku. Dengan hanya berdiri dekat korban, data pada kartu kredit atau debit berfitur contactless bisa terbaca dan digunakan untuk transaksi ilegal.

Kepala Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menjelaskan, teknologi contactless memang memudahkan transaksi, namun juga berpotensi disalahgunakan jika keamanan fisik kartu diabaikan.

“Pelaku memanfaatkan jarak pembacaan perangkat yang bisa mencapai beberapa sentimeter. Di tempat padat, korban sering tidak menyadari data kartunya sudah terbaca,” ujarnya, Selasa [12/8/2025].

Kepolisian mengimbau pemegang kartu untuk:

1. Menyimpan kartu dalam dompet atau sleeve anti-RFID.

2. Menonaktifkan fitur contactless jika tidak digunakan.

3. Mengaktifkan notifikasi transaksi melalui SMS atau aplikasi perbankan.

4. Segera melapor jika ada transaksi mencurigakan.

Kasus pencurian data kartu kredit tanpa sentuhan ini sudah dilaporkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Aparat kini tengah menelusuri jaringan pelaku yang diduga memanfaatkan perangkat canggih impor untuk menjalankan aksinya.

OJK mengingatkan, kemudahan bertransaksi seharusnya diimbangi dengan kesadaran keamanan digital dan fisik. “Satu detik lengah, saldo bisa raib,” tegas Anto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama