BGN Hentikan Sementara Layanan Gizi di Bosowa Bina Insani, 223 Siswa Jadi Korban Keracunan MBG

"BGN Tegaskan Peningkatan Standar Kebersihan di SPPG Bosowa"

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kota Bogor, menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 223 siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut penghentian ini dilakukan guna evaluasi menyeluruh.

“Sementara ini untuk di Bosowa Bina Insani kita stop dulu. Kita akan lakukan evaluasi mendasar,” ujar Dadan dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

SPPG Bosowa sebelumnya dijadikan proyek percontohan karena dinilai memiliki fasilitas bersih dan sistem distribusi makanan yang baik. Sejak mulai beroperasi Januari 2025, belum pernah terjadi insiden. Namun, setelah insiden ini, BGN meminta peningkatan standar kebersihan dan higienitas.

“Meski itu kantin terbaik di Bogor, tetap harus naik kelas mengikuti standar Badan Gizi,” tegas Dadan.

Penghentian layanan dilakukan hingga pihak sekolah memenuhi semua persyaratan kebersihan dan operasional baru yang akan ditetapkan. BGN juga akan memperketat SOP pengolahan makanan, mempercepat waktu distribusi, dan memperjelas batas konsumsi.

“Ada kejadian makanan datang tepat waktu, tapi dikonsumsi terlambat karena kegiatan sekolah. Makanan jadi terlalu lama disimpan. Ini yang tidak boleh terulang,” tambahnya.

Terkait dugaan penghematan bahan baku, Dadan membantah. Ia menegaskan anggaran MBG menggunakan sistem at cost, sehingga tidak ada insentif untuk mengurangi kualitas.

“Jadi tidak ada gunanya mengirit dari bahan baku. Harga boleh naik atau turun, tapi kualitas makanan tidak boleh berubah,” tegasnya.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan total korban keracunan mencapai 223 siswa dari jenjang TK hingga SMA, tersebar di 13 sekolah. Sebanyak 18 siswa masih menjalani rawat inap per Selasa (13/5), sementara lainnya telah pulih.

Insiden ini kini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh otoritas setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *