Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

DINKES KABUPATEN BOGOR: 30 PESERTA EVENT GAY TERINDIKASI REAKTIF HIV DAN SIPILIS

badge-check

DINKES KABUPATEN BOGOR: 30 PESERTA EVENT GAY TERINDIKASI REAKTIF HIV DAN SIPILIS Perbesar

KLIKFAKTA38 – Bogor, 30 Juni 2025 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap peserta sebuah acara komunitas homoseksual yang digelar secara tertutup di wilayah Puncak. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Taufik Rahman, menyampaikan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil tes skrining cepat (rapid test) yang dilakukan petugas kesehatan saat razia gabungan bersama aparat setempat pada pekan lalu.

“Dari total 73 peserta yang kami periksa, 30 di antaranya menunjukkan hasil reaktif HIV dan/atau sifilis. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar dr. Taufik kepada wartawan pada Minggu [29/6].

Pemeriksaan dilakukan di lokasi setelah adanya laporan masyarakat terkait penyelenggaraan acara yang ditengarai melibatkan perilaku seks berisiko tinggi. Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Dinkes segera bergerak untuk memastikan kondisi kesehatan peserta dan mencegah potensi penyebaran penyakit menular seksual (PMS).

Menurut Dinkes, peserta yang terindikasi reaktif langsung diberikan konseling serta rujukan untuk pemeriksaan lanjutan dan pengobatan ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya deteksi dini, penggunaan alat pelindung, dan pengobatan berkelanjutan bagi yang positif,” tambah dr. Taufik.

Dinas Kesehatan menegaskan akan terus menggencarkan skrining HIV dan sifilis terutama di kelompok populasi kunci yang memiliki risiko tinggi penularan. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi, namun tetap waspada dan aktif menjaga kesehatan seksual.

Sementara itu, aparat kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan acara tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran terkait penyalahgunaan tempat dan izin keramaian.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kegiatan-kegiatan tertutup yang mengabaikan aspek kesehatan dan norma sosial di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama