UGM Resmi Nonaktifkan Dwi Hartono, Diduga Otak di Balik Kasus “Pembunuhan Kaca BRI”

KLIKFAKTA38 – Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mengumumkan penonaktifan Dwi Hartono, salah satu tenaga pengajar yang disebut-sebut sebagai otak dalam kasus yang ramai dijuluki “pembunuhan kaca BRI”. Keputusan itu disampaikan melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Rabu [27/8].

Rektor UGM, dalam keterangannya, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas institusi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. “UGM menghormati asas praduga tak bersalah, namun kami juga memiliki kewajiban menjaga nama baik kampus. Oleh karena itu, saudara Dwi Hartono dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik,” ujarnya.

banner 325x300

Kasus “pembunuhan kaca BRI” sendiri menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan perencanaan aksi kriminal yang merugikan aset salah satu bank nasional. Polisi menduga Dwi Hartono memiliki peran sentral dalam mengatur jalannya perusakan fasilitas, yang kemudian berujung pada tindak pidana serius.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami jaringan yang terlibat serta motif di balik kasus tersebut. Sementara itu, UGM menegaskan akan mendukung penuh proses penyelidikan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“UGM tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal, apalagi jika dilakukan oleh civitas akademika. Kami menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum,” tegas pernyataan resmi universitas.

Dengan langkah penonaktifan ini, Dwi Hartono tidak lagi berhak menjalankan tugas mengajar maupun administrasi akademik hingga proses hukum tuntas.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi