Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Muhaimin Iskandar Pastikan Program MBG Tidak Disetop Meski Marak Kasus Keracunan

badge-check

Muhaimin Iskandar Pastikan Program MBG Tidak Disetop Meski Marak Kasus Keracunan Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta —Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan, meskipun belakangan ini muncul laporan kasus keracunan yang dikaitkan dengan distribusi makanan dari program tersebut di sejumlah daerah.

Muhaimin menyebut pemerintah sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas bahan pangan, mekanisme distribusi, serta pengawasan pelaksanaan MBG. Namun, menurutnya, insiden keracunan yang terjadi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang dinilainya sangat strategis bagi peningkatan gizi masyarakat, terutama anak sekolah.

“Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Ada masalah di lapangan, itu wajar, tapi yang perlu kita lakukan adalah memperketat kontrol, bukan menghentikan,” ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu [24/9].

Ia menekankan bahwa pemerintah akan memperbaiki sistem pengadaan, memperketat standar higienitas, serta melibatkan lebih banyak tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan. Muhaimin juga memastikan pihak aparat hukum turut mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan kasus keracunan di beberapa daerah.

“Kalau ada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan anggaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi program MBG sebagai kebijakan strategis tidak akan disetop,” tegasnya.

Sejumlah laporan keracunan akibat makanan MBG dalam sepekan terakhir memicu sorotan publik. Meski jumlah kasus terbilang kecil dibanding cakupan nasional, kritik muncul terkait lemahnya pengawasan kualitas makanan di lapangan.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap mendukung pelaksanaan MBG, sambil menunggu hasil perbaikan tata kelola dan langkah korektif agar insiden serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama