Menkeu Purbaya Tegaskan Insentif Ditahan hingga OJK Perbaiki Tata Kelola Pasar Modal

KLIKFAKTA38 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan memberikan insentif tambahan kepada sektor pasar modal sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola serta memberantas praktik penggorengan saham yang dinilai merugikan investor ritel.

Purbaya menyampaikan, kepercayaan investor menjadi fondasi utama dalam pengembangan pasar keuangan nasional. Namun, maraknya praktik manipulasi harga saham atau stock manipulation membuat pemerintah harus bersikap tegas agar kebijakan fiskal tidak justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

banner 325x300

“Insentif itu uang negara. Kami tidak ingin dana publik dipakai untuk mendukung pasar yang tata kelolanya belum sehat. OJK harus memastikan pengawasan diperketat dan praktik penggorengan saham benar-benar diberantas,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Selasa [5/1/2026].

Menurut Purbaya, pemerintah sejatinya terbuka untuk memberikan stimulus guna mendorong pendalaman pasar keuangan. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan reformasi pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, serta transparansi informasi agar investor kecil mendapatkan perlindungan yang memadai.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan, OJK, dan pelaku pasar untuk menciptakan ekosistem investasi yang adil dan berkelanjutan. Tanpa perbaikan fundamental, insentif fiskal dinilai berpotensi memperbesar risiko moral hazard di pasar modal.

Pernyataan Menkeu ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada otoritas dan pelaku pasar bahwa pemerintah menempatkan integritas dan perlindungan investor sebagai prioritas utama, sebelum membuka keran insentif demi mendorong pertumbuhan pasar modal nasional.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi