KLIKFAKTA38 – MATARAM 5 April 2026 — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara operasional 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan ini dilakukan lantaran ratusan dapur tersebut dinilai belum memenuhi standar kelayakan fasilitas mendasar.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, mengonfirmasi bahwa surat keputusan penutupan sementara tersebut telah diterbitkan sejak akhir Maret 2026.
”Fokus saat ini, indikator kepatuhan SPPG difokuskan pada pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini syarat paling mendasar,” ujar Fathul Gani saat ditemui di Mataram.
Dari data yang dihimpun, mayoritas dapur yang ditangguhkan operasionalnya berada di wilayah Pulau Lombok, dengan rincian:
Lombok Timur: 106 dapur
Lombok Tengah: 80 dapur
Kota Mataram: 24 dapur
Lombok Utara: 16 dapur
Sisanya tersebar di wilayah Pulau Sumbawa seperti Kabupaten Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat. Dari total pelanggaran teknis tersebut, tercatat sedikitnya 225 dapur sama sekali tidak memiliki sistem IPAL yang memadai.
Baca juga: Warga Bogor Dikejutkan Macan Tutul Terjerat di Gunung Mas, Kini Telah Diamankan
Menjamin Keamanan Pangan
Langkah pembekuan sementara ini didukung penuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, menyatakan bahwa tindakan BGN sangat tepat demi memberikan jaminan bahwa makanan yang didistribusikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, benar-benar bersih dan sehat.
”Dapur-dapur tersebut di-suspend karena tidak memenuhi standar kelayakan, terutama masalah sanitasi dan pengelolaan limbah. Kebijakan ini penting untuk memastikan keamanan pangan program MBG,” kata Lalu Wirajaya di Mataram.
Konsekuensi Bagi Penerima Manfaat
Meski ditujukan untuk pembenahan kualitas, kebijakan ini membawa dampak sosial yang cukup besar. Ratusan ribu anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui yang biasanya menerima suplai makanan bergizi di wilayah terdampak terpaksa “diliburkan” dari program sementara waktu. Pihak Satgas menegaskan pasokan tidak dialihkan ke dapur lain demi menjaga standarisasi.
Fathul Gani menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah korektif dan bukan sanksi permanen. Operasional SPPG dapat segera diajukan kembali jika pihak pengelola dapur telah melengkapi sarana IPAL dan mengantongi dokumen SLHS yang diverifikasi langsung oleh otoritas terkait.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan para koordinator wilayah terus mengimbau para mitra pengelola dapur MBG untuk mempercepat perbaikan fasilitas agar penyaluran makanan bergizi bagi masyarakat NTB dapat segera berjalan normal kembali.













