Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Dapur yang Tak Lagi Mengepul: Jeritan Warga Lombok di Tengah Kelangkaan Gas Melon

badge-check

‎Dapur yang Tak Lagi Mengepul: Jeritan Warga Lombok di Tengah Kelangkaan Gas Melon Perbesar

KLIKFAKTA38 – MATARAM, 5 April 2026 – Kehidupan sehari-hari masyarakat di Pulau Lombok sedang diuji. Dalam beberapa pekan terakhir, pemandangan antrean panjang tabung hijau “melon” kapasitas 3 kilogram menjadi pemandangan lazim di depan pangkalan dan pengecer. Kelangkaan ini bukan sekadar isu statistik, melainkan beban nyata yang menghimpit ekonomi rumah tangga dan pelaku UMKM.

‎Fakta di Lapangan: Stok Menipis, Harga Melejit

‎Berdasarkan pantauan di wilayah Lombok Timur dan Lombok Barat per awal April 2026, stok gas bersubsidi di tingkat pengecer mulai mengering. Di beberapa titik, pengecer mengaku hanya dijatahi sekitar 10 tabung dalam sekali distribusi, jumlah yang habis dalam hitungan menit.

‎Kondisi ini memicu lonjakan harga yang tak terkendali. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berada di kisaran Rp18.000, kini melonjak tajam. Di tingkat pengecer, warga melaporkan harga tembus hingga Rp25.000 bahkan Rp31.000 per tabung.

‎”Kami sudah keliling ke tiga kecamatan, tapi hasilnya nihil. Kalaupun ada, harganya sudah tidak masuk akal. Padahal kami sangat butuh untuk memasak sehari-hari,” keluh Marniati (37), warga Lombok Timur.

Baca juga: ‎Warga Bogor Dikejutkan Macan Tutul Terjerat di Gunung Mas, Kini Telah Diamankan ‎

‎Akar Permasalahan: Kuota vs Kebutuhan

‎Ada beberapa faktor yang ditengarai menjadi penyebab krisis energi ini:

‎Peningkatan Konsumsi: Adanya perayaan hari besar keagamaan dan musim hajatan (seperti musim Maulid atau pernikahan di bulan Syawal) meningkatkan permintaan secara drastis.

‎Ketidaktepatan Sasaran: Dugaan penggunaan gas subsidi oleh sektor-sektor yang tidak berhak, termasuk isu penggunaan oleh dapur penyedia program makan besar, menjadi sorotan Pemda.

‎Kendala Distribusi: Pembatasan jatah di tingkat pangkalan membuat rantai pasok ke pengecer terkecil menjadi tersendat.

‎Pemerintah Provinsi NTB juga telah mengeluarkan langkah strategis:

‎Penambahan Kuota: Mengusulkan tambahan suplai harian hingga 50% untuk daerah terdampak parah.

‎Larangan bagi ASN: Menegaskan kembali aturan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan gas subsidi.

‎Sanksi Pangkalan: Ancaman pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual jauh di atas HET.

‎Harapan Masyarakat

‎Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan seremonial pengecekan, tetapi benar-benar memastikan distribusi kembali lancar. Bagi masyarakat kecil di Lombok, gas 3 kg bukan sekadar komoditas; ia adalah urat nadi yang menentukan apakah dapur mereka bisa mengepul esok hari atau tidak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

29 Agu 2026 - 16:53 WIB

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

29 Agu 2026 - 15:59 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun
Trending di Fakta Utama