KLIKFAKTA38 – Bandung, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi krisis keuangan serius di akhir Tahun Anggaran 2025 setelah gagal membayar kewajiban kepada kontraktor senilai Rp 621 miliar. Temuan ini menjadi sorotan tajam anggota DPRD, akademisi, hingga komunitas usaha di daerah.
Defisit Akibat Target Pendapatan Tak Tercapai
Berdasarkan catatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025, pendapatan daerah hanya mencapai sekitar 94,37 % dari target, menyebabkan selisih anggaran yang mengganggu kemampuan Pemprov Jabar membayar sejumlah proyek. Akibatnya, hutang sebesar Rp 621 miliar tercatat sebagai utang kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya.
Herman Suryatman, pejabat terkait di lingkungan Pemprov Jabar, menjelaskan bahwa anggaran belum mencukupi untuk membayar pekerjaan infrastruktur di beberapa dinas, termasuk Bina Marga dan Perhubungan.
Sorotan Terhadap Kepemimpinan Gubernur
Fenomena ini memicu kritik dari akademisi dan pengamat politik. Prof. Muradi, Guru Besar FISIP Universitas Padjadjaran, menilai gaya kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terlalu populis, fokus pada aktivitas yang bersifat citra politik ketimbang strategi teknokratis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kritik itu muncul di Bandung awal Januari 2026.
Muradi mengatakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berakar pada kurangnya eksplorasi potensi ekonomi Jawa Barat secara menyeluruh. Sebaliknya, menurut dia, gaya kerja gubernur lebih banyak mengutamakan kegiatan politik dan peristiwa berskala lokal.
Respon Pemerintah Provinsi dan Dunia Usaha
Pemprov Jabar sendiri telah memberikan sinyal bahwa pembayaran kepada kontraktor akan dijadwalkan ulang pada 2026, namun detail skema pembayaran dan sumber anggarannya belum dijelaskan secara rinci. Perkembangan ini masih menunggu penetapan mekanisme yang disepakati antara Pemprov, DPRD, dan pihak kontraktor.
Kalangan pelaku usaha seperti Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) menyatakan akan mencoba memahami situasi fiskal yang sedang dialami, berharap dialog dan skema penyelesaian utang dapat berjalan baik demi keberlangsungan sektor konstruksi di Jabar.
Faktor Eksternal Tekan APBD
Kondisi ini diperparah turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat hingga sekitar Rp 2,4 triliun pada APBD 2026, yang membuat ruang fiskal semakin sempit. Pemprov Jabar menyatakan akan menempuh efisiensi besar-besaran di beberapa pos belanja, termasuk operasional pemerintahan, untuk bertahan di tengah tekanan keuangan.
Catatan Tambahan
Gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi tidak hanya disorot karena defisit APBD, tetapi juga terkait kebijakan anggaran lain yang sempat menuai kritik DPRD, seperti penghapusan hibah besar bagi pesantren dan realokasi anggaran-program tertentu sebelumnya.
Pemerintah Provinsi mengaku tekanan fiskal bukan hanya pada pembayaran kontraktor, namun juga terhadap beban biaya operasional seperti pembayaran Bandara Kertajati yang mencapai hampir Rp 100 miliar per tahun.














