‎KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Aulia Rahman Dikabarkan Terjaring

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu [14/3/2026] siang. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman disebut-sebut ikut diamankan tim penindakan lembaga antirasuah.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk kompleks Pendopo Kabupaten dan salah satu kantor dinas teknis. Beberapa orang tampak dibawa keluar dari gedung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian menuju kendaraan taktis.

‎Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

‎Juru Bicara KPK memberikan keterangan awal terkait operasi tersebut. Meski belum merinci identitas seluruh pihak yang ditangkap, ia membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah.

‎”Benar, tim KPK melakukan giat penindakan di Cilacap terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian janji atau hadiah dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK saat dihubungi melalui pesan singkat.

‎Status Hukum dan Pemeriksaan Intensif

‎Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

‎Hingga berita ini diturunkan, suasana di Gedung Merah Putih KPK Jakarta mulai tampak dijaga ketat menunggu kedatangan rombongan dari Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: ‎Bersih-Bersih ‘Geng’ Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai: Yang Nakal Kita Pindahkan ke Pinggir!

‎Poin-Poin Utama Kejadian:

‎Lokasi: Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

‎Pihak Terkait: Bupati Cilacap dan beberapa pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

‎Kasus: Dugaan suap proyek infrastruktur tahun anggaran 2025/2026.

‎Barang Bukti: Sejumlah uang tunai dan dokumen proyek (masih dalam tahap penghitungan).

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *