Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di KRL Bogor-Jakarta, Pelaku Berstatus Pelajar Ditangkap di Stasiun Pasar Minggu

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Kasus pelecehan seksual di dalam transportasi publik kembali terjadi. Sebuah insiden memilukan dilaporkan berlangsung di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota pada Senin (13/7/2026) pagi, tepat di tengah jam sibuk keberangkatan kerja.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB. Berkat keberanian korban yang langsung berteriak, pelaku yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar berhasil diamankan oleh petugas dan penumpang lain, sebelum akhirnya diturunkan di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

banner 325x300

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, kondisi gerbong kereta pada saat kejadian sedang padat oleh penumpang yang hendak beraktivitas di awal pekan. Memanfaatkan situasi berdesakan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita.

Aksi bejat pelaku tidak berlangsung lama. Korban yang menyadari tindakan tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan berteriak histeris di dalam gerbong.

“Korban berteriak cukup kencang sehingga memicu perhatian penumpang lain di sekitarnya. Petugas pengamanan dalam (PKD) kereta yang berjaga pun langsung sigap mengamankan pelaku yang sempat terpojok,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Baca juga:KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA Rp100 Juta ke Gus Miftah

Pelaku Diturunkan dan Diamankan di Pasar Minggu

Guna menghindari amuk massa yang emosi dan menjaga kondusifitas perjalanan KRL, petugas memutuskan untuk segera menurunkan pelaku di stasiun terdekat, yaitu Stasiun Pasar Minggu.

Setibanya di peron Stasiun Pasar Minggu, pelaku langsung digiring ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal pihak keamanan stasiun, pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Pihak KAI Commuter secara konsisten mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk:

Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat kondisi gerbong padat.

Berani bersuara atau berteriak jika mengalami atau melihat tindakan mencurigakan/pelecehan.

Segera melapor ke petugas pengamanan di dalam kereta (Walkot) maupun petugas di stasiun terdekat untuk penanganan cepat.

Kasus ini kini tengah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat status pelaku yang masih di bawah umur memerlukan penanganan khusus sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi