KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 5 Juli 2026 — Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Elvizar, Febri Diansyah, menyampaikan bantahan dan klarifikasi atas tuduhan keterlibatan kliennya dalam dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Febri menegaskan bahwa porsi pengerjaan proyek yang ditangani oleh PT PCS sangatlah kecil dibandingkan dengan total nilai proyek keseluruhan. Menurutnya, porsi pekerjaan yang dilakukan oleh kliennya hanya berkisar 4 persen dari total megaproyek digitalisasi belasan ribu SPBU tersebut.
“Klien kami hanya mengerjakan porsi yang sangat kecil, sekitar 4 persen. Sementara porsi terbesar, yaitu hampir 90 persen mega proyek ini, dikerjakan oleh anak perusahaan BUMN, yakni Telkomsigma,” ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tantang KPK Buka Konstruksi Perkara Secara Utuh
Mantan Juru Bicara KPK tersebut mendorong lembaga antirasuah untuk mengusut perkara ini secara transparan dan berkeadilan dengan tidak hanya berfokus pada porsi-porsi kecil pengerjaan. Pihaknya menantang KPK untuk membidik pihak-pihak utama atau “ikan kakap” yang memegang porsi terbesar dalam proyek senilai triliunan rupiah tersebut.
Meskipun demikian, Febri menegaskan bahwa Elvizar bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan seterang-terangnya kepada tim penyidik KPK untuk membantu membuat terang perkara ini.
Baca juga: Atlet Taekwondo Indonesia Menyumbang Medali Emas Bagi Kontingen Merah Putih
Konstruksi Kasus Digitalisasi SPBU
Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini tengah diusut oleh KPK karena dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur BUMN maupun swasta, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan sistem dan perangkat digital di SPBU.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan seiring upaya KPK melengkapi berkas perkara serta menelusuri alokasi anggaran dalam proyek strategis tersebut.














