Kematian Wanita di Rumah Anggota Polisi Medan Memicu Tanda Tanya Besar

KLIKFAKTA38 – MEDAN, GATRA.com — Suara letusan senjata api di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8) sore mengguncang ketenangan warga setempat. Seorang wanita bernama Winda Lorenza Gowasa (35) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah berlantai dua milik mantan suaminya, Brigadir IH, personel Polsek Medan Sunggal.

Korban tewas akibat luka tembak di kepala yang diduga bersumber dari senjata api dinas milik mantan suaminya tersebut. Meski hasil penyelidikan awal aparat kepolisian mengarah pada indikasi tindakan mengakhiri hidup, rentetan peristiwa di balik tragedi ini justru menyisakan teka-teki mendalam yang kini disorot publik.

banner 325x300

Kronologi Versi Kepolisian

Menurut keterangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), peristiwa bermula saat korban mendatangi kediaman Brigadir IH untuk membicarakan hubungan mereka. Seusai menjalankan tugas dinas, Brigadir IH dikabarkan meletakkan tas berisi senjata api organik di atas meja sebelum beristirahat.

“Saat terbangun, yang bersangkutan melihat tas tempat menyimpan senjata api sudah terbuka dan isinya hilang. Ketika diperiksa, korban berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Tak lama berselang, terdengar letusan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Baca juga: Tampil Unik namun Kontroversial: Selebgram Berhijab Soroti Tren Roti “Bentuk Sensual”, Ingatkan Pentingnya Adab

Sorotan Prosedur Kemanan dan Penyelidikan Propam

Kejadian yang melibatkan senjata api dinas di ranah domestik ini langsung memicu perhatian serius internal Polri. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut secara cepat memeriksa Brigadir IH guna mendalami unsur kelalaian terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan senjata api dinas.

Penyelidikan internal difokuskan pada alasan mengapa senjata api organik berdaya rusak tinggi tersebut dapat diakses begitu mudah oleh pihak di luar personel kepolisian.

Tanda Tanya dan Keluhan Pihak Keluarga

Di sisi lain, narasi awal kepolisian tak serta-merta diterima utuh oleh pihak keluarga korban. Perwakilan keluarga menyatakan kekecewaan dan keraguan atas jalannya penanganan awal. Mereka mengklaim tidak dilibatkan secara transparan dalam proses autopsi awal dan mendesak kepolisian membuka hasil uji balistik serta forensik secara menyeluruh demi keadilan.

Isu pengawasan kepemilikan senjata api di kalangan personel kepolisian kini kembali menjadi sorotan tajam. Penanganan transparan oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut dinanti publik untuk menjawab segenap teka-teki yang menyelimuti kematian korban.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi