KDM Tegur Keras Pj Wali Kota Soal Peredaran Tramadol di Rapat BPSDM Jabar: “Bapak ‘Kan Tentara, Masa Tidak Berani?”

KLIKFAKTA38 – BANDUNG, JABAR — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegur keras penjabat kepala daerah terkait maraknya peredaran obat keras terbatas jenis tramadol ilegal. Isu tersebut mencuat dalam sela-sela Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) KPK yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa, 4 AGustus 2026.

Dalam momen tersebut, KDM mempertanyakan kelambanan dan keberanian pemerintah daerah dalam menindak warung-warung atau toko kelontong yang menyamarkan penjualan obat terlarang Golongan G tersebut. Menurut Dedi, fenomena maraknya tramadol di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya sudah sangat meresahkan masyarakat serta merusak generasi muda.

banner 325x300

Soroti Dugaan Bumper LSM dan Latar Belakang Militer

KDM menyoroti dugaan adanya kelompok atau oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disinyalir menjadi “penyokong” atau pelindung jaringan bisnis obat ilegal tersebut, sehingga pemerintah daerah dan aparat terkesan segan atau ragu bertindak.

“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Bapak yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” tegas Dedi Mulyadi di lobi BPSDM Jabar.

Desakan itu muncul karena penanganan peredaran obat ilegal dinilai kerap berjalan lambat dan hanya sebatas wacana administrative. Ketika pihak Pemkot merespons bahwa langkah-langkah penyelesaian sedang disiapkan, Dedi meminta agar tindakan tegas di lapangan segera dieksekusi tanpa menunda waktu.

“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak ‘kan tentara, masa tidak berani,” lanjut Dedi menegaskan.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA: Eks Wamen Imipas Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu, Kantor Imigrasi Digeledah KPK

Sorotan Balai Kota dan Komitmen Penindakan

Peredaran obat keras jenis tramadol dan hexymer di kawasan Bandung Raya memang tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat dan berbagai elemen sipil kerap mempertanyakan nyali pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai terkesan membiarkan toko-toko penyedia obat keras beroperasi secara terbuka di pemukiman warga.

Teguran dari Gubernur Jawa Barat di Gedung BPSDM ini menjadi sinyal keras bagi jajaran Balai Kota di wilayah Bandung Raya untuk memperketat patroli gabungan bersama BNN, BPOM, dan Kepolisian guna menertibkan seluruh rantai pasok tramadol ilegal di masyarakat

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi